Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Setelah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-mafia Bola Jilid II, Dit Reskrimum Polda Kaltim menggelar Deklarasi Anti Mafia Bola bersama Ketua PSSI Kaltim dan Club Sepak Bola Kaltim di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (10/09/2019).

Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol. Andhi Triastanto, S.I.K., menerangkan pembentukan Satgas Antimafia Bola Jilid II, menurutnya, ditengarai harapan masyarakat yang menginginkan pertandingan bersih tanpa kecurangan serta masih adanya beberapa laporan terkait dugaan pengaturan skor yang belum rampung. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
“kemarin hanya Polda Metro yang membentuk Satgas Anti Mafia Bola ini, namun sekarang di perluas objek menjadi 13 wilayah yang diperuntukkan untuk mengawasi Liga 1 Indonesia, kita juga telah mendapat surat perintah dari Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti kasus suap dan pengaturan skor di sepak bola Indonesia†tutur Andhi
Selanjutnya ia berharap dengan deklarasi yang telah dilaksanakan ini para manajemen dari masing-masing club Bola dan PSSI Kaltim dapat berkomitmen dan bekerja sama untuk mewujudkan sepak Bola Indonesia yang sportif dan berprestasi†ungkapnya
HUMAS POLDA KALTIM