Poldakaltim.com KUKAR – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang musim kemarau tahun ini, jajaran Polres Kukar gencar bersosialisasi tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar baik yang dilakukan anggota Polres ataupun Bhabinkamtibmas Polsek. Salah satunya dengan melakukan peninjauan kesiapan dan penanggulangan Karhutla PT. Surya Hutani Jaya. Sabtu (24/08/2019).
Kapolres kukar AKBP Anwar Haidar, S.IK , M.SI mengatakan bahwa “Kita harus selalu siap menghadapi datangnya musim kemarau dan risiko terjadinya karhutla, untuk itu penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan†.
Dalam melakukan langkah-langkah pencegahan itu, perlu mempersiapkan segala kekuatan baik dari TNI-Polri,Masyarakat maupun dari pihak perusahaan sehingga penanggulangan karhutlah berjalan dengan efektif.
Selain itu, Kapolres Kukar juga meminta kepada pihak perusahaan agar wajib memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada diarea perusahaan untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Tidak hanya itu, Perlu juga diadakannya pelatihan penanganan antisipasi karhutla bersama antara TNI- Polri dan pihak perusahaan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman penanggulangan pemadaman api, sehingga penanganan antisipasi karhutla yang akan dilakukan bersama sesuai dengan Standar Operasional Prosudur yang sudah di tentukan.
Humas Polda Kaltim