Poldakaltim.com, SAMARINDA- Personel Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan tersangka JD dan MS setelah mendapat laporan akan adanya aksi penjambretan di Jl HM Rifaddin (Depan SMA Negeri 10) Samarinda.
Korban atas nama Susan Rustika saat itu tiba-tiba dipepet 2 orang berboncengan yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU. Tersangka MS yang dibonceng langsung memotong tas korban menggunakan pisau (Cutter) dan mengakibatkan luka robek pada bagaian tangan kiri korban.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan tas yang berisi 1 Unit telepon genggam dan 1 buah dompet berisi uang Rp. 200.000,- dan mengalami 2 luka sayatan.
Personel yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka di daerah Kec. Sungai Kunjang dan barang bukti berupa 3 Unit telepon genggam, 1 buah pisau (Cutter) dan 1 Unit sepeda motor Satria FU ( motor hasil curian di Jl M.Said Gg Senyum 3).
“Para pelaku ini telah melaksanakan aksinya sebanyak 20 kali di Samarinda, pelaku MS dan JD mengaku saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk minuman keras ” Ucap Iptu Teguh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang.
Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto SIK MH menyampaikan “Kami sudah lakukan tindakan tegas kepada kedua pelaku ini karena sangat meresahkan” tuturnya
HUMAS POLDA KALTIM