Berau, PoldaKaltim.com,- Bhabinkamtibmas Kampung Tembudan Polsek Talisayan Bripda Riyan Pratama melakukan sambang dan silaturahmi kerumah warga guna jaga situasi kamtibmas dan cegah penyebaran berita hoax
Bripda Riyan mengajak masyarakat untuk stop menyebarkan informasi bohong kepada khalayak ramai ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya. Dengan kata lain memerangi hoax, ujaran kebencian dan SARA.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono menjelaskan, penyebar informasi bohong akan terus terjadi apabila berulang-ulang membagikan informasi tersebut di media sosial lainnya. Bahkan, orang-orang yang menyebarkan informasi hoax dapat dipidana. “Melalui kesempatan ini agar kita dapat mengantisipasi informasi hoax, maka rekan-rekan media kita minta mencari narasumber yang falid dan objektif dan sesuai dengan kapasitasnya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan agar media cetak maupun elektronik untuk menghindari terjadinya penyebaran informasi hoax, agar bentuk informasi tersebut dicari kebenarannya baik kepada aparat penegak hukum atau pihak-pihak terkait.
HUMAS POLDA KALTIM