BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si bersama Para Pejabat Utama Polda Kaltim dan polres jajaran mengikuti Video Conference (Vicon) mengenai pendistribusian dana bansos dengan Kasatgas Pusat Mabes Polri, Rabu (06/02/2019).

Wakapolda Kaltim menyampaikan ada beberapa rincian pembahasan yang diulas dalam vicon itu, di antaranya tentang bantuan penegakan hukum terkait pendistribusian bantuan sosial ke masyarakat.
“Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat†tuturnya
“Selain itu, Polri juga bertanggung jawab dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menambahkan, vicon ini merupakan bagian dari gambaran sinergitas dan kerjasama antara kepolisian dan instansi terkait, seperti Badan Pengawasan Daerah dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami dari Polda Kaltim dan jajaran selalu siap membantu untuk melakukan pengamanan dan pengawasan hingga penegakan hukum, jika terjadi pelanggaran pendistribusian Bantuan Sosial,” pungkasnya.
HUMAS POLDA KALTIM