BERAU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Talisayan Polres Berau Bripka Bayu Dwi Yulianto sambangi warga Masyarakat di RT. 02 Kamp. Suka Murya Kec. Talisayan untuk melakukan sosialisasi Karhutla
Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai .
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, S.IK mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan “Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,†jelas
HUMAS POLDA KALTIM