KUTIM,- Seorang anak remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam aksi kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Remaja laki-laki ini berinisial AK alias Gesa. Ia berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polres Kutim di Gg Damai,Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan SH, SIK, MH mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan di Polsek Bengalon, dan disinyalir pelaku melarikan diri ke Sangatta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Kutim pun melakukan penyelidikan dan Barang bukti berupa motor Beat warna merah dengan Nopol KT 6737 RU diketemukan berada di Gg Damai Teluk Lingga.
HUMAS POLDA KALTIM