Polda Kalti., Polres PPU – Untuk mensosialisasikan aturan lalu lintas dan peduli keselamatan di jalan raya Sat Lantas Polres PPU memberikan teguran kepada Pengemudi Roda Empat yang bermuatan berlebihan . Â Selasa 23/10/2018
Peneguran  maupun memberikan himbauan terhadap pemakai jalan raya yang melakukan pelangaran selalu dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Polres PPU saat melaksanakan tugas Protap Pagi Pelayanan Masyarakat di wilayah Hukum Polres PPU, hal ini dikarenakan masih banyaknya pemakai jalan yang belum mematuhi peraturan lalu lintas terutama keselamatan saat berada di jalan raya.
Hal ini terbukti saat anggota sedang melasankan Protap pagi melihat ada kendaraan roda empat yang bermuatan berlebihan yang mana dapat membahayakan pengendara lain pengguna jalan Raya dan juga dirinya sendiri . Selanjutnya kendaraan tersebut dihentikan dan Sat lantas Polres PPU menegur Pengemudi  memberi arahan tentang resiko/bahaya bagi keselamatan, karena bila terjadi kecelakaan bisa berakibat fatal.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna  menjelaskan, “akan terus memberikan himbauan maupun teguran kepada pengendara angkutan barang  dengan muatan yang berlebihan atau mengangkut penumpang dalam jumlah yang berlebihan yang dapat membahayakan . Dan apabila masih membandel untuk menimbulkan efek jera akan kita lakukan penilangan, jika terjadi kecelakaan pasti akan menimbulkan korban meninggal dan luka-lukaâ€, ucapnya .
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar juga menjelaskan “Terkadang orang tidak pernah memperhitungkan bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Mengangkut barang dengan muatan yang berlebihan seperti truk dan pick up, sangat membahayakn bagi pengguna jalan lainnya†, jelasnya .
(HND)