SAMARINDA, Poldakaltim.com,- Polresta Samarinda lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Lapangan Parkir Mapolresta Samarinda, Senin(14/5) jam 10.00 wita.
Tampak hadir Pj. Walikota Samarinda, Ketua Dprd Kota Samrinda, Kajari Kota Samarinda, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Dandim 0901 Smda , Dan Den Pom Vi /1 Mulawarman, Wakaden B Por Polda Kaltim, Kasat Pol Pp Kota Samarinda, Ketua M.U.I Kota Samarinda, Ketua Fkdm Kota Samarinda, Ketua Fkub Dan Pengurus Kota Samarinda
Dalam Sambutannya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra menjelaskan barang bukti yang dimusnakan beruoa Narkoba 88,86 Gram Brutto / 80,04 Gram Netto, Minuman Beralkohol Sebanyak 6.293 Botol dan Tuak Sebanyak 70 Liter.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.
Humas Polda Kaltim