SAMARINDA, Poldakaltim.com,- sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminalitas Polresta Samarinda memberlakukan jam rawan. Selain antisipasi tindak kejahatan, pemberlakuan jam rawan itu juga dilakukan guna antispasi kemacetan yang terjadi pada waktu waktu padatnya jalanan, seperti pagi dan sore hari. Senin (16/04/2018)
“Jadi, kita gelar pasukan disetiap jam rawan, yakni pada pagi dan sore hari, mencakup malam harinya yang kita lakukan apel dengan tempat yang berbeda-beda, selain antisipasi tindak kejahatan, juga untuk mengurai kemacetan, jadi semua satuan turun pada jam rawan ini,” ucap  Ipda Danovan Kasubbag Humas Polresta Samarinda
Lanjut dia menjelaskan, terdapat 2/3 personel Polresta Samarinda ditambah dengan personel Polsek jajaran yang dikerahkan. Bahkan, kepolisian juga memberlakukan jam standby pada hari hari libur.
“Di hari libur malah lebih diperketat lagi, dan jam standby dilakukan pada hari libur, agar berikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat berlibur,” terangnya.
Tidak hanya di darat, namun juga hal itu berlaku di kawasan perairan sungai Mahakam, yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, mulai dari melakukan patroli, hingga pengamanan kedatangan dan keberangkatan penumpang melalui pelabuhan Samarinda.
“Di perairan juga dilakukan pengamanan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan,” ungkapnya
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan positif yang rutin seperti ini diharap Polri akan lebih dekat dengan masyarakat dan masyarakat bisa merasakan keamanan di lingkungannya tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM