BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat Polres Balikpapan berhasil mengamankan Ari Nurpawan (28) pelaku pengedar sabu di kawasan Pelabuhan Speed Kampung Baru Tengah, Minggu (15/04/2018).
Pengungkapan bermula, saat polisi menerima informasi masyarakat di kawasan tersebut marak terjadi transaksi narkoba. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai motoris speed boat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di kawasan pelabuhan speed.
“Setelah melakukan pengintaian petugas berhasil mengantongi ciri ciri pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (16/4/2018)
Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu dari tangan tersangka. Sabu tersebut disembunyikan di kantong celana pendek jeans.
Tak berhenti sampai disitu, polisi pun mendapat 1 nama berinisial IR seorang perempuan yang diduga sebagai bandar. “Tersangka mengaku hanya ditugaskan untuk menjual sabu tersebut,” ucapnya
Unit Jatanras langsung melakukan penggrebekan di rumah, terduga bandar. Namun IR tak berada di rumah. Saat ini tersangka IR diduga melarikan diri dan kini menjadi target operasi kepolisian.
“Tak ada tempat bagi narkoba di sini (Balikpapan Barat). Kita akan terus perangin dan berantas narkoba,” tegas Putu Yasa
HUMAS POLDA KALTIM