BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Inspektorat Pengawas Daerah Polda Kaltim menggelar acara rapat kerja sapu bersih pungutan liar UPP Provinsi Kaltim dan Kaltara tahun 2018 di Ballroom Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Kamis (8/2).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Priyo Widyanto didampingi oleh Wakapolda Kaltim, Irwasda Polda Kaltim, dan Inspektorat Provinsi, serta dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kaltim, dan 54 peserta raker dari beberapa instansi terkait yang tergabung dalam tim sapu bersih pungutan liar provinsi Kaltim dan Kaltara seperti diantaranya Irdam VI/ Mulawarman, Asintel Dam VI/ Mulawarman, Aster Dam VI/ Mulawarman, Dan Denpom Samarinda, Kakum Dam VI/ Mulawarman, Asintel Lantamal XIII Tarakan, Kadis Potensi Maritim Lantamal XIII Tarakan, Danpom Lantamal XIII Tarakan, Kadiskum Lantamal XIII Tarakan, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim, Asintel Kejati Kaltim,Asdatun Kejati Kaltim, Aspidum Kejati Kaltim, Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, Aspidsus Kejati Kaltim.
Dalam sambutan pembukanya, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Priyo Widyanto mengatakan,â€kita yang tergabung dalam tim saber pungli ini harus mampu bersinergi, berkoordinasi, dan menjalin komunikasi aktif terkait dengan proses jalannya operasi sapu bersih pungli ini, supaya dapat dibrantas secara bersih dan tidak ada lagi pungutan-pungutan liarâ€, tegasnya.
Perlu diketahui bersama, bahwa saber pungli merupakan aktualisasi manajemen yang harus dikerjakan dan dilaksanakan. Keberhasilan dari unit saber pungli bukan ditentukan oleh seberapa banyak operasi tangkap tangan (OTT) telah dilaksanakan, namun lebih dari itu sangat ditentukan oleh kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Sebuah pelayanan publik yang semakin mudah, murah, cepat dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dimana suatu pelayanan publik yang bebas dari segala pungutan yang memang tidak diatur dalam ketentuan.
Untuk dapat mewujudkan ekspetasi masyarakat terhadap pelayanan publik, seluruh pokja yang ada pada unit saber pungli sangat berkompeten untuk bertanggung jawab. Masing-masing pokja harus mampu mengoptimalkan keberadaannya sehingga dapat saling mendukung dan bersinergi demi tercapainya tujuan sebagaimana yang telah direncanakan. Dan apabila dari pokja pencegahan sudah bekerja secara maksimal namun praktek pungli masih berjalan, maka tidak ada solusi lain kecuali dilakukan penindakan untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang telah melakukan pungli. Adapun tindakan pungli ini juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi untuk dapat dipidanakan maupun diproses sesuai kode etik di masing-masing instansi/ dinas dimana oknum tersebut bekerja.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan,†ini merupakan awal di tahun 2018 jadi harus ada penyusunan perencanaan kegiatan pada unit saber pungli Kaltim Kaltara untuk satu tahun kedepanâ€, ujarnya.
Humas Polda Kaltim