Bontang Polda Kaltim – Kegiatan yang dilakukan satuan Reskrim Polres Bontang Polda Kaltim, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo beberapa waktu lalu berhasil mengungkap transaksi sepeda hasil pencurian yang dijual secara online, grup jual beli facebook.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Rihard Nixon H.Lumban Toruan, SH menuturkan pelaku berinisial OSZ (15), warga Jalan Zamrut 10 Kelurahan Berebas Tengah yang berhasil diamankan petugas, menjajakan barang dagangan hasil curian melalui sebuah forum jual-beli Facebook yang beroperasi di sekitar wilayah Bontang.
Setelah memastikan barang yang dijajakan oleh anak pelaku sesuai dengan ciri-ciri hasil pencurian sepeda milik ADMR, warga Jalan Danau Tondano Kompleks HOP 3 Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan, Polres Bontang melacak dengan berpura-pura sebagai pembeli dan menjebak pelaku.
Kasat Reskrim menjelaskan, sepeda milik korban telah dicuri, Sabtu, 27 Januari 2018 sekira pukul 19.30 Wita. Sejam kemudian teman korban memberitahu ada sepeda sesuai ciri-ciri milik korban yang hilang telah dijual lewat grup jual beli facebook.
anggota berpura-pura menawar sepeda hasil curian tadi di grup jual beli facebook,†tawar menawar pun terjadi. Anggota Korps Bhayangkara yang menyamar sebagai pembeli sepakat membeli sepeda curian itu seharga Rp.750.000 ribu. Proses transaksi bersama anak pelaku pun dilanjutkan dengan bertemu di lokasi yang sudah disepakati, Jalan Angkasa depan toko Kawan Kita Kelurahan Berebas Tengah sekira pukul 23.50 Wita di hari yang sama.
Kemudian anak pelaku ditangkap bersama sepeda curiannya malam itu juga, Kasat Reskrim Iptu Rihard berujar dari pengembangan kasus, ternyata pelaku sudah dua kali mencuri sepeda dan keduanya dijual melalui grup jual beli facebook. Masing-masing laku terjual Rp150.000 ribu dan Rp250.000 ribu. †dan ini yang ketiga kali, Pelaku menyebut uangnya dipakai untuk main di warnet,â€.
Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Lebih baik, memastikan kondisi barang, asal-usul penjualan, serta memastikan nomor penjual bisa dihubungi. Tidak mudah terpengaruh dengan harga murah yang ditawarkan di situs atau forum jual-beli online juga dapat membantu masyarakat terhindar dari kejahatan.