Penajam – Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU), memastikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat motor, telah tersedia di Samsat PPU.Bahkan ada sebagian plat yang telah di cetak pada Agustus-Desember 2017 tidak terambil pemiliknya.
“Untuk plat sudah ada, jadi saat ini tidak ada lagi kekurangan plat. Kami juga telah menyampaikan kepada masyarakat, melalui penyuluhan jika di Samsat telah tersedia plat kendaraan,†ungkap Kasat Lantas Polres PPU IPTU Hari Purnomo.Ia juga mengatakan, jika ada masyarakat yang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jangka lima tahun, nantinya akan dapat langsung mengurus plat kendaraan.
“Jadi ketika mengurus STNK lima tahun, langsung tersedia. Tidak ada lagi kejadian seperti dulu sampai platnya nunggak, atau lama baru ada,†tambahnya.Sedangkan untuk plat kendaraan yang telah di cetak periode Agustus-Desember 2017 lalu, lebih kurang 200 plat yang belum diambil pemiliknya.Ia mengimbau, agar pemilik TNKB yang pernah mengurus pergantian untuk datang ke Samsat, mengambil plat kendaraannya.
“Kami imbau bagi masyarakat yang pernah mengurus pergantian plat di bulan Agustus-Desember 2017, sudah dapat diambil karena platnya telah dicetak. Tinggal diambil saja,†imbuhnya.Selain itu proses pencetakan plat saat ini termasuk cepat, karena stok bahan material plat kini tersedia cukup.
“Kalau masyarakat baru ingin mengurus plat prosesnya cepat, tidak memakan waktu yang cukup lama. Kalau diurus hari ini bisa langsung dicetak, tidak lama. Sekitar 20 menit selesai,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim