Sangatta, PoldaKaltim.com,- ‘Ini Rumah Polisi’. Ya kata kata inilah yang akan menghiasi semua rumah anggota Polri di Kutim. Rumah mereka akan dipasang serupa sepanduk bertuliskan ini rumah polisi dibagian depan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memberi informasi dan memberikan masukan. (11/01)
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan tidak hanya mencantumkan kata ini rumah polisi saja, akan tetapi dibarengi denga nama, dan nomor HP. Bahkan nomor HP Kapolres juga dicantumkan dalam sepanduk mini tersebut.
Memang terlihat lucu. Akan tetapi hal itu akan terwujud dalam waktu dekat dengan tujuan agar masyarakat tau jika tempat tersebut merupakan rumah polisi. Mempermudah masyarakat untuk memberikan laporan, keluhan dan masukan.
“Ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Jika ada apa apa, termasuk tindak kriminal bisa langsung melapor. Juga bertujuan untuk mengantisipasi pencurian, tindak kriminal. Intinya untuk meningkatkan rasa aman,” jelas Kapolres Ristiawan.
Alasan lainnya dibentuk cara baru ini, lantaran di Kutim terbilang minim anggota Polri. Jika di total, tak sampai 500 orang. Untuk satu pos saja, yang berjaga hanya 10 hingga 15 orang saja. Padahal idealnya, satu polsek wajib diisi 30 orang.
“Jadi memang ini semua bermula dari kesadaran anggota polisi saja. Jadi secepatnya akan kami realisasikan hal ini. Jika hal ini terwujud, maka akan mengurangi tindak kriminalitas,” katanya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “kegiatan tersebut sangat baik karena dengan mengetahui ada keberadaan polisi disekitar masyarakat, maka masyarakat akan menjadi lebih aman disamping itu mempermudah masyarakat dalam memberi informasi, tidak usah jauh – jauh ke polsek melainkan setiap anggota kepolisian siap siaga kapanpun dan dimanapun dia berada untuk melayani masyarakat”tutup ade yaya
HUMAS POLDA KALTIM