BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Momen perayaan tahun baru tak sedikit yang memanfaatkannya untuk melakukan tindakan menyimpang, salah satunya perbuatan mesum. Indikasinya, terlihat dari penjualan alat kontrasepsi (kondom) di toko-toko obat yang laris manis. Guna mencegah penyalahgunaan alat kontrasepsi tersebut, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta menghimbau kepada seluruh toko atau apotek yang menjual, agar tidak menjualnya kepada sembarang orang. Apalagi, jika pembeli tersebut merupakan pelajar atau anak di bawah umur. Wiwin menyarankan kepada toko atau apotek tersebut untuk meminta kartu identitas pembeli sebagai syarat. Hal ini agar dapat dengan mudah mengetahui usia pembeli serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini kita berikan imbauan kepada apotek dan tempat perbelanjaan segala macam. Tidak memberikan sembarangan, minimal tunjukkan KTP. Karena dari KTP itu kan kita bisa tahu,†katanya. Senin(25/12)
Dalam mencegah terjadinya perbuatan mesum saat momen tahun baru, pihaknya juga menggelar patroli gabungan bersama TNI dan lainnya dengan menyisir tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat mesum. Sebab, dia sendiri mengaku khawatir bila penjualan kondom menjelang akhir tahun nanti meningkat, akibatntya tingkat perbuatan mesum juga akan meningkat.
“Kita akan patroli gabungan nanti. Ini menunjukkan sinergitas TNI Polri. Kita akan menyisir tempat yang remang-remang, tempat yang rawan perbuatan mesum. Ya, kita juga akan merazia kos-kosan untuk mencegah perbuatan seperti itu,†ujarnya.
Usulan Kapolres tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan. Sekretaris MUI Jaelani mengungkapkan, rencana penyertaan KTP sebagai syarat membeli alat kontrasepsi tersebut merupakan usulan yang baik. Dengan begitu, mereka yang membeli akan mudah didata dan dimintai pertanggungjawabannya bila terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, hingga saat ini penjualan kondom dinilai bebas dan bisa didapatkan di minimarket sekalipun. Tentu yang paling diwaspadai adalah kalangan pelajar atau anak di bawah umur.
“Itu deteksi paling bagus. Artinya ketika seseorang membeli itu ada pertanggungjawabannya. Misalnya, dia suami istri atau dia sudah dewasa, apalagi dia membeli dengan jumlah yang banyak. Ini kan menjadi kewaspadaan bagi kita. Kewaspadaan itu penting, artinya agar mencegah hal-hal yang terjadi tidak sepatutnya. Kita dukung kalau persoalan itu, Kapolres juga mendukung,†ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Kita memang harus mencegah itu, apalagi pembeli alat kontrasepsi itu di usia belum nikah atau pelajar. Ini kan perlu deteksi dan pertanggungjawaban. Makanya ketika menjual ini harus lebih selektif, layak dijual nggak ini,â€tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM