BALIKPAPAN, Poldakaltim.com-Â Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap 3 pemuda yang sedang berpesta sabu di Jalan AW Syahrani Kel Batu Ampar Kec Balikpapan Utara, Rabu (20/12/2017).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang memberitahukan bahwa sering adanya pesta sabu diwilayahnya. Dan saat dilakukan penyelidikan ternyata benar, 3 pemuda yang sedang berada di dalam rumah tersebut sedang asyik pesta sabu. Ketiga pemuda diketahui bernama RD (20) warga Jl AW Syahrani Batu Ampar, RY (21) warga Jl Telindung Muara Rapak dan MR (22) warga Jl AW Syahrani Batu Ampar.
“Penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan tersangka,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan.
Sopyan menambahkan dari hasil penangkapan tersebut ada beberapa barang bukti yang disita diantaranya 1 paket sabu dalam flip bening berat kotor 0,21 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan dan 1 buah korek api Tokai yang sudah di modifikasi. Sampai berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Balikpapan Utara guna proses pengembangan dan untuk mengetahui darimana sabu tersebut dibeli.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “terkait kasus ini, Ketiga tersangka masih kami periksa untuk dikembangkan dan ketiganya dijerat pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1)Â UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM