Bertempat di Lapangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur digelar Apel Gabungan Deklarasi Anti-Narkotika. Apel dihadiri Ketua BNN Brigjen Pol Raja Haryono dan seluruh FKPD Kab. Kutai Timur. Selasa (21/11/2017).
Kegiatan apel gabungan ini di hadiri 210 peserta apel, tamu undangan 100, dan pejabat utama 50 orang. Kemudian dibacakan Deklarasi Melawan Narkoba oleh Wakil Bupati, Kasmidi Bulang yang diikuti oleh seluruh warga yang menghadiri Apel.
Ketua BNN dalam amanat nya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Pemerintah dan seluruh instansi dalam memberantas Narkoba. Apel ditutup dengan penandatanganan petisi melawan narkoba dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 40G.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, SIK, menerangkan “pemusnahan barang bukti kasus Narkoba ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim karna keberhasilan melakukan pengungkapan kasus dan melakukan penyelesaiaan perkaraâ€, kata Rino Eko.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan †di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba†tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
HUMAS POLDA KALTIM