POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam tahun 2017, Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara menindak sebanyak 15 pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Sepaku, 3 diantaranya diberikan tindakan berupa tilang karena tidak melengkapi surat-surat berkendara. Pada hari Rabu (15/11/2017)
Kapolsek Sepaku mengatakan dari 15 Pengendara mobil maupun motor 3 diantara pengendara tersebut diberikan tindakan berupa tilang, pelanggar berasal dari pengendara sepeda motor.
Kapolsek juga menambahkan bahwasannya Operasi Zebra Mahakam tahun 2017 ini akan dilaksanakan selama 14 hari sejak Rabu (01/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017) mendatang.
dan berharap seluruh pengendara kendaraan bermotor agar dapat melengkapi surat-surat kendaraannya serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, diharapkan para pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara dijalan raya.
“Kami tidak berniat untuk mencari-cari kesalahan, namun melalui Operasi Zebra Mahakam 2017 ini kami ingin meningkatkan Keamanan dan Keselamatan pengguna jalan itu sendiriâ€, (ir)