Bontang, Bhabinkamtibmas Polsek Marangkayu – Polres Bontang – Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk himbauan kamtibmas yang di tempatkan di Depan Poskamling RT.02 Desa Bunga Putih Kec. Marangkayu Kota Bontang. Selasa (14/11/2017).
Dengan dipasangnya banner himbauan tersebut bisa memberikan pencegahan serta penerangan kepada masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.
Selain himbauan mencegah narkoba banner juga berisi ajakan untuk memberantas pekat kenakalan remaja miras dan premanisme,sehingga masyarakat yang melintas ataupun lewat bisa membaca terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini sebagai bentuk dan wujud Polri dalam rangka upaya preemtif mencegah dampak peredaran narkoba dan penyakit masyarakat guna mewujudkan sikon kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pemasangan Spanduk ini dilakukan guna mencegah peredaran Narkoba di Kelurahan Api-Api atau Kota Bontang pada umumnya, kata Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik kepada media ini.