Nunukan, Poldakaltim.com – Jajaran Polda Kaltim menindak lanjuti perintah kapolri terkait menertibkan terhadap kegiatan tambang yang menggunakan bahan kimia berjenis Mercury, akibat dampak penggunaan bahan kimia Mercury yang masih sering digunakan oleh kegiatan masyarakat baik yang berbentuk tambang batu bara, tambang mas, dan yang lainnya terutama yang dilakukan secara ilegal, Senin (13/11).
Untuk menindak lanjuti dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia jenis Mercury pada kegiatan penambangan di Kabupaten Nunukan atas perintah Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi SIKÂ membentuk satgas penindakan dan pencegahan penggunaan bahan kimia berjenis Mercury di wilayah hukum Polres Nunukan .
Langkah-langkah yang di ambil satgas dengan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perusahaan tambang yang dipimpin kasat Reskrim dan kasat Intel serta kasat Binmas, ada di nunukan dengan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan tambang agar tidak melakukan kegiatan pengolahan tambang emas, batu bara, dengan menggunakan bahan kimia berjenis Mercury, karena dapat membahayakan dampak lingkungan dan kesehatan bagi manusia akibat pencemaran bahan Mercury .
Sampai dengan saat ini satgas penindakan penggunaan bahan Mercury dilokasi tambang terutama yang ada di wilayah Sebuku dan sekitarnya belum di temukan masyarakat maupun perusahaan yang menggunakan bahan kimia jenis Mercury.
Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi SIK mengatakan agar satuan tugas pengawasan dan pencegahan penggunaan bahan kimia jenis Mercury oleh perusahaan tambang maupun kelompok masyarakat di Kabupaten Nunukan agar terus dilakukan pengawasan dan sosialisasi akibat dampak penggunaan bahan kimia jenis Mercury pada lokasi tambang yang ada di Kabupaten Nunukan.
Humas Polda Kaltim