POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Bertempat di ruang pertemuan PT. BFI telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan Pekerja Subkon warga Kel. Gersik dengan management PT. BFI terkait tuntutan Pekerja Subkon warga Kel. Gersik untuk di naikkan menjadi Karyawan PT. BFI. Pada hari Rabu (08/11/2017)
dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Manager perusahaan Sdr. Huandong Kim beserta Staf Perusahaan, Kanit IK Polsek Penajam beserta anggota
Kapospol Jenebora, Bhabinkamtibmas kel. Gersik, Ketua LPM Kel. Gersik sdr. Edy sud, Tomas kel. Gersik Sdr. Masae, dan 4 orang perwakilan Pekerja dengan jumlah hadir 16 orang.
perwakilan dari perusahaan mengatakan Saat ini Kami mencoba memperbaiki sistem yang salah pada perusahaan. untuk 15 nama pekerja dari Gersik yang di ajukan kepada PT. BFI akan kami usulkan kembali kepada perusahaan tetapi secara bertahap dan akan di sesuaikan dengan job / tempat yang di butuhkan perusahaan. kemudian dari pihak masyarakat mengatakan Dalam hal ini biarlah masing-masing manager subkon yang menentukan / menunjuk pekerjanya dan bukan dari PT. BFI langsung.
Masyarakat menginginkan Dalam pengangkatan karyawan tetap jangan sampai pekerja yang baru dan tanpa skill yang langsung di angkat menjadi karyawan tetap. Kalau bisa tenaga skill dari warga lokal yang memiliki kemampuan di atas 25% di latih dan di angkat menjadi karyawan tetap, Dalam hal ini PT. BFI selalu semaunya mengangkat Karyawan tanpa ada pemberitahuan / konfirmasi kepada kontraktornya, Kemudian kebijakan perusahaan jangan terlalu kaku kepada para pekerja, contohnya pada saat hari libur bila ada karyawan yang tidak masuk langsung diberikan surat peringatan, Agar 15 nama yang sudah kami ajukan agar di perhatikan dan di prioritaskan, Untuk pertemuan kali ini agar di buatkan surat kesepaatan / BA untuk dasar pegangan kami.
Adapun permintaan dari Pekerja Subkon dalam pertemuan Bahwa setiap Pekerja memilki hak yang sama untuk menjadi karyawan di. PT BFI Dalam pengajuan nama – nama pekerja kontrak untuk di angkat menjadi karyawan PT. BFI akan di serahkan kepada masing masing Management Subkon, Dengan adanya pertemuan kali ini di dapatkan kesepakatan rencana untuk menutup penyaluran air yang menuju ke PT. BFI akan di batalkan. (Ard)