TARAKAN – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) telah resmi selesai dilaksanakan 6 November lalu. Selama 16 hari pelaksanaan, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subag Humas Polres Tarakan, Ipda Deny Mardiyanto menuturkan kasus miras ilegal masih mendominasi.
“Kita temukan ada kasus penjualan miras tidak berizin di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM),†ujarnya, Rabu (7/11).
Dari 8 kasus ini, kata Ipda Deny ada yang tidak memiliki izin, dam juga THM yang belum memperpanjang surat izin penjualannya. “Bahkan ada THM yang berkasus lebih dari satu kali tidak mengurus izin,†imbuhnya.
Khusus kasus yang tidak memiliki izin penjualan, kata Ipda Deny dalam penyelesaian perkara pihaknya hanya memberlakukan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sementara, untuk barang bukti berupa miras yang sudah diamankan, seluruhnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk dilakukan pemusnahan.
“Kalau untuk pemusnahan barang bukti miras, nanti akan dilakukan di kejaksaan sebagai eksekutornya. Memang, untuk semua perkara miras tanpa izin, termasuk Tipiring nanti setelah sidang selesai dan sudah diputuskan Hakim, barang bukti langsung kita serahkan kesana (Kejaksaan. red),†terang Deny.
Selain miras, Ipda Deny juga menambahkan dalam operasi pekat yang dimulai sejak 22 Oktober lalu, sebenarnya pihak kepolisian juga mengincar kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat, yang sering dijumpai dilingkungan masyarakat. Diantaranya, judi, senpi, sajam, gepeng, parkir liar, dan premanisme.
“Hasilnya, untuk kasus sajam kita tangani 1 kasus dan sudah berproses pidana saat ini, premanisme 9 orang dan diberikan pembinaan, parkir liar 8 kasus dan pemabuk ada 8 kasus juga hanya diberikan pembinaan. Sedangkan untuk kasus senpi dan gepeng saat ini masih nihil,†ungkapnya.
Dalam melakukan operas pekat ini, lanjut Deny, pihak kepolisian lebih tegas melakukan penindakan terhadap kasus kriminalitas yang masih melekat pada masyarakat. Selain itu, dalam operasi pekat ini juga sebagai pihak keamanan, polisi ingin memberikan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
“Untuk tempat rawan terjadi kasus kriminal memang sering terjadi di THM, makanya kita gencar mendatangi sejumlah THM saat operasi pekat berlangsung. Operasi juga kita lakukan tidak hanya disiang hari, tapi dimalam hari juga dengan sasaran tidak hanya THM tetapi masyarakat yang berkumpul,†pungkasnya.
HUMAS POLDA KALTIM