KUTAI BARAT, Poldakaltim.com,- Kepolisian Resor Kutai Barat berhasil mengamankan 8 remaja dan Oknum Satpol PP yang sedang pesta miras di sebuah rumah di Kawasan Kavling RT 5 Busur Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, sekira pukul 20.30 Wita (21/10). Mereka meminum oplosan carian alkohol 70 persen yang dicampur air mineral dan bubuk minuman energi. Mirisnya lagi, turut bersama mereka seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja berinisal YG. Tidak hanya miras, mereka juga asyik mengisap lem kayu (Ngelem). Tiga botol bekas oplosan dan 1 kaleng lem kayu dibungkus plastik bening diamankan Personel Satuan Sabhara Polres Kubar.
Mereka terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Seorang di antaranya masih duduk di bangku SMP, 4 siswa SMA dan 2 pelajar SMK. Mereka pelajar sekolah di kawasan Kecamatan Barong Tongkok, Damai dan Muara Lawa. Sedangkan seorang lagi sudah tidak bersekolah.
Perwakilan dari 5 sekolah dan orangtua mereka pun memenuhi panggilan dari Polres Kubar. Mereka diberikan pengarahan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk mengawasi dan mendidik para remaja itu lebih baik lagi. “Saya takut pak, saya jera dan tidak akan mengulanginya. Saya masih mau sekolah,“ ungkap RI, siswa yang masih sekolah di bangku SMP.
Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono,SIK pun memberikan arahan langsung kepada para remaja, di hadapan kepala sekolah dan perwakilan keluarga. “Bagaimana kalian bisa cerdas kalau mabuk-mabukan kerjanya. Sementara besoknya masuk sekolah. Dan betapa sedihnya orangtua yang telah kerja banting tulang, demi suksesnya anak, eh ternyata disia-siakan seperti itu,†katanya kepada para pelajar.
Dengan lembut, Kapolres juga meminta orangtua atau keluarga para pelajar untuk lebih ketat mengawasi anak atau adiknya di luar jam sekolah. Kepala sekolah atau guru, juga diminta ikut mengawasi anak didiknya meski di luar lingkungan sekolah. “Kita ingin anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas dan hidupnya lebih baik di masa depan,†ujar AKBP Pramuja Sigit Wahono, SIK. Senin (23/10)
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kubar, Kompol Sentot Susanto mengaku tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar aturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, ia mempersilahkan Polisi memberikan tindakan sesuai wewenang. “Kalau ada tindak pidana, ya saya serahkan kepada kepolisian,†ujarnya
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa tingkat kenakalan remaja di wilayah polda kaltim cukup memprihatinkan, untuk itu kami minta kepada para orang tua untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan kami dari Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam untuk meminimalisir kejadian seperti ini tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM