MUARA WAHAU, POLDAKALTIM.COM – Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa dilingkungan kerjanya. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, tanggal 10 Desember 2007 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan &/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dibentuk pertama kali oleh Jenderal Polisi ( Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., Ph.D yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam yang mengatur Tugas pokok, peranan, Fungsi, pengertian serta kegiatan Satpam secara tekhnis. Dan pada tanggal 30 Desember 1980 juga ditetapkan & diperingati sebagai hari lahir Satpam, beliau kemudian dikenal sebagai  Bapak Satpam Indonesia, proses pembentukan satpam sendiri merupakan buah cemerlang dari pemikiran beliau saat itu menjabat sebagai Kapolri ke – 8 periode (1978 – 1982) yang resah dengan banyaknya aksi kekerasan disebabkan oleh centeng atau jawara diseputaran ibukota Jakarta yang pada waktu itu masih belum mengenal dengan namanya satpam & kebanyakan merangkap sebagaimana penjaga tuan tanah/tauke/Boss.
Mempedomani perkap tersebut Brigpol Syainuddin selaku petugas Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau segera melaksanakan tugas patroli di kawasan area perusahaan Perkebunan & memberikan himbauan kamtibmas kepada anggota satpam yang bertugas jaga di pos keamanan untuk selalu waspada guna antisipasi & cegah timbulnya suatu permasalahan atau hal – hal lainnya yang tidak diharapkan serta selain itu mengingatkan kembali tentang tupoksinya agar saat bertugas selalu ingat & tidak lupa atas segala petunjuk aturan maupun larangan yang sudah menjadi ketentuan, Senin (23/10/2017).
Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Kutim Melalui Kapolsek Muara Wahau agar memerintahkan kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Melak untuk lakukan giat patroli dilingkup area perusahaan pertambangan dan perkebunan yang masuk dalam kawasan wilayah binaannya serta berikan himbauan kamtibmas khususnya anggota satpam yang sedang bertugas jaga di Pos keamanan area perusahaan pertambangan atau pun perkebunan
Sehingga dengan terbentuknya satpam adalah sebagai mitra & merupakan bagian satu kesatuan dari Polri yang diharapkan ke depan dapat melaksanakan tugas & tanggung jawabnya dengan baik serta profesional.
Dilain tempat Kombes Pol Ade Yaya Suryana Menerangkan,†perlunya memberikan himbauan Kamtibmas Kepada anggota Satpam Yang bertugas di Pos Keamanan Untuk selalu waspada Guna Antisipasi Dan Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas’ Ujar Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim