POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser utara – bertempat dikantor Panwaslu Kab. PenajamPaser utara telah dilaksankan tes wawancara penerimaan calon Panwascam se Kab. Penajam paser utara. Pada hari Jum’at (13/10/2017)
ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi peserta saat tes wawancara. Di antaranya, membawa hasil pemeriksaan kejiwaan dan hasil pemeriksaan bebas narkoba, wajib memakai ID Card, dan berpakaian rapi.”Tentunya peserta diwajibkan untuk on time”, Bagi peserta yang tidak hadir tepat waktu dianggap mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Panwascam.
adapun beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon Panwascam antara lain Rekam jejak calon anggota Panwascam, rekam jejak adalah yang menyangkut tentang kehidupan semua baik mengenai pengalaman hidup, pengalaman kerja, organisasi yang pernah diikuti. Pengetahuan tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Panwascam. wewenang dan kewajiban panwascam Pengetahuan kewilyahan, meliputi pengetahuan tentang berapa desa dalam kecamatan saudara atau hal hal lain yang menyangkut tentang wilayah dari mana saudara mendaftar.
ada 68 orang dari empat kecamatan yang mendaftar mengikuti tes tersebut kemudian peserta diambil 6 besar akan lolos untuk mengikuti tes wawancara Dari 6 yang mengikuti tes wawancara, pihaknya hanya akan meloloskan 3 orang untuk menjadi anggota Panwascam. paling lambat 15 Oktober mendatang nama-nama yang lolos seleksi dan dinyatakan sebagai anggota Panwascab akan diumumkan. Setelah itu mereka akan dilantik dan rencananya akan dihadiri anggota Bawaslu Kaltim.(Ard/Humas Poda kaltim)