Balikpapan – PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) melatih sedikitnya 80 Polisi Polda Kaltim, dan Kalteng untuk mengoperasikan layanan masyarakat atau call center 110 guna memudahkan masyarakat melapor bila terjadi tindak kriminal di Hotel Mega Lestari Balikpapan, Senin (2/10) jam 09.00 wita.
Kabaginvent Rofaskon Slog Polri Kombes Pol Darmawan Sunarko yang mewakili Asisten Kapolri Bidang Logistik Karofaskon memimpin kegiatan pelatihan tersebut yang berlangsung dari tanggal 2-4 Oktober 2017.
“Adanya contact center 110, Telkom juga menyediakan aplikasi, database, recording, serta kemudahan akses dari semua operator. Dengan bantuan teknologi informasi, maka pengaduan masyarakat lebih cepat direspon atau ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Karo Sarpras Kombes Pol Cahyo Widagdo.
Ia mengatakan layanan 110 dapat menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian terdekat untuk pelaporan mengenai kecelakaan, tindak kriminal dan lain-lain yang membutuhkan segera penanganan dari pihak kepolisian.
“Jika Polri bisa memberikan pelayanan secara prima maka masyarakat merasa terlindungi sehingga bisa melakukan aktivitas keseharian dengan nyaman dan lebih produktif, karena lingkungannya kondusif,†tambahnya.
“Polda Kaltim mengerahkan sedikitnya 60 anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di semua Polres jajaran untuk mengikuti pelatihan dan sosialisasi Polri 110 untuk merespon laporan warga lebih cepat,†paparnya.
Menurutnya semua aduan masyarakat akan ditampung dan kemudian diteruskan ke polres-polres setempat. Ia berharap pihak kepolisian bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana pengaduan dapat dilakukan melalui telepon seluler atau lainnya.
“Pengaduan yang masuk langsung diterima oleh contact center Polri yang berada di Jakarta, untuk kemudian di distribusikan oleh operator ke polres atau polsek terkait menggunakan bantuan teknologi informasi,†tandasnya.
Humas Polda Kaltim