POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara- Kegiatan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) yang di laksanakan oleh Unit Intelkam Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara dilakukan dengan Proses yang cepat serta Humanis,Hal tersebut demi mewujudkan Profesionalitas Kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada warga,Jumat(29/09/2017).
Dalam hal menerbitkan SKCK di tingkat Polsek tentunya Polsek Waru menentukan Persyaratan Yang telah di atur oleh undang-undang Kepolisian dan di tempelkan pada tempat-tempat yang mudah di baca serta di sebar secara Online melalui Aplikasi Go Res PPU.Sehingga Warga Masyarakat yang datang Ke Polsek Waru sudah melengkapi persyaratan selanjutnya mengisi Blangko yang telah disiapkan.
Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto mengatakan Bahwa penerbitan SKCK di Polsek Waru dilaksanakan dengan cepat sehingga warga Masyarakat yang membutuhkan SKCK nya tersebut dapat dengan segera di gunakan untuk keperluan sebagaimana mestinya.[TM]