NUNUKAN – Satuan Reskoba pada hari ini Rabu pukul 10.00 Wita tepatnya di Toko penjual Obat dan Apotek yang berada di jl. Pasar Lama , jalan Bhayangkara , jalam Ahmaf Yani dan jalan Tvri Pelabuhan.
Maraknya peredaran Pil Pcc di Wilayah Jawa dan Daerah Lainya menjadi perhatian Publik dan Pemerintah pusay dam Darrah , Peredaran Pil Pcc yang sempat mbawa korban hingga meninggal penggunanya yang Rata- rata Masih muda akibat penyalahginaan obqt yang mengandung obat Zat akdiftif ini segera mendapat phak Kepolusian Polres Nunukan melalui Satuan Reskoba setelah mendapat Arahan dari pilpinan Polri tingkat polda dan wilayah.
Masyarakat khawatir terhadap betedarnya Pil PCC bagi anak remaja dan Pemuda , upaya yang di lakukan Polres Nunukan untuk Melakukan Razia terhadap beberapa Toko penjual obat untuk memastikan peredaran pil PCC di Kabupaten Nunukan , dari hasil pengecekan di lapangan anggota Kepolisian Polres Nunukan belum menemukan obat/ Pil PCC , Anggota Polres Nunukan kuga akan selaly koordinasi dengam BPOM dan Dnkes Nunukam untuk melakukan pengawasan terhadap pil PCC maupun obat yang betedar tanpa mendapat ijin dari BPOM , dan Bila menemukan obat maupun pil yang beredar tanpa mendapat ijin dati BPOM maka pihak kepolisian polres Nunukan akan menarik obat mapun pil tsb.
Kapolres Nunukan Akbp Jepri Yuniardi Sik menuturkan terkait keluhan dan kekawatiran beredarnya Pil Pcc maka memetintahkan satuan Reskoba untuk melakukan Razia terhadap kios dan Toko obat untuj memastikan ada atau tidak peredaran Pil Pcc di Nunukan
Kombes Pol Ade Yaya suryana menerangkan bahwa” Pihak Kepolisian Khususnya wilayah kalimantan timur sampai saat ini masih terus memantau secara berkala Apotek ataupun toko obat, dan memantau jajanan yang ada di sekitar sekolah-sekolah, karena sasarannya kebanyakan ialah anak Sekolah” Ujar Kabid Humas Polda kaltim tersebut.
Humas Polda Kaltim