BALIKPAPAN, Poldakaltim.com—Tiga pelaku kejahatan spesialis menyekap korban ibu-ibu, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim, Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Utara, Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balilpapan Selatan di Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (26/8/2017).
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, SH menjelaskan ketiga tersangka adalah laki-laki DS (31) domisili Samboja Kukar, perempuan TE (50) domisili Lamaru Balikpapan Timur, dan perempuan NI (28) domisili Lamaru Balikpapan Timur. Ketiganya diduga melakukan aksi sekap spesialis korban para ibu-ibu di 13 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Secara rinci, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, SH menjelaskan kejahatan mereka telah dilaporkan oleh para korbannya yakni Polsek Balikpapan Barat  3 TKP, Polsek Balikpapan Timur  2 TKP, Polres Balikpapan 3 TKP ( baru ada 2 laporan), Polsek Balikpapan Utara ; 1 TKP, Polsek Samboja Kukar ; 4 TKP (Baru 1 laporan). Para korban yang diantaranya ibu-ibu sudah lanjut usia itu disekap dengan cara diikat dengan tali rafia, ada pula yang dilakban bagian kepala hingga tangan dan kakinya. Setelah itu barang-barang korban dipreteli oleh para pelaku, dan ditinggalkan begitu saja di TKP.
“Berdasarkan laporan polisi dan penyelidikan tim, akhirnya ketiga tersangka diamankan di daerah Manggar, Balikpapan,†kata AKP Amran.
Hingga saat ini aparat kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Selain itu juga melakukan pelacakan ke beberapa TKP lain yang diduga sebagai tempat penyekapan.
“Kami imbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban penyekapan agar melapor kepada kepolisian terdekat,†kata AKP Amran.(Humas Polda Kaltim)