Nunukan – Aparat kepolisian Polres Nunukan berhasil mengamankan puluhan botol miras di salah satu pedagang kaki lima. Meski sudah diberi peringatan oleh aparat agar tidak menjual minuman keras (miras), pedagang kali lima tak peduli.
Untuk mengelabui petugas, pedagang menyembunyikan minuman tersebut di dapur mereka sehingga tak ketahuan, ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Jualnya pun juga secara diam-diam agar tidak ketahuan oleh petugas.
Hal ini lah yang dilakukan pemilik toko kecil yang ada di Jalan TVRI Nunukan. Menjual miras dengan jumlah yang cukup banyak dan berbagai macam jenis.
“Jumlah miras yang dijualnya itu sebanyak 27 botol. Ada jenis R&B whisky. Penjual ini meyimpan barangnya itu di dalam rumahnya di bagian di dinding dapurnya,†ungkap Ade Yaya.
Setelah melakukan pemeriksaan, personel polres langsung mengamankan barang bukti tersebut beserta pelaku ke Polres Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.
Humas Polda Kaltim