Poldakaltim.com BALIKPAPAN — Selama dua bulan terahir, 86 kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) diungkap Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Jajaran. 70 Tersangka ditangkap dari puluhan kasus ini. .
Ini upaya kerja nyata dari Reskrimum dan jajaran untuk menunjukkan bahwa kami bergerak masif menanggulangi kejahatan jalanan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, SIK, SH, MH didampingi Kasubbid Penmas Biddhumas Polda Kaltim AKBP Yustiadi saat menggelar jumpa pers di Mako Polda Kaltim, Minggu (9/7/2017).
Sebanyak 84 kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang disita dari sejumlah pengungkapan di Kaltim dan Kaltara.
“Ini kerja keras jajaran dalam sebulan terakhir. Karena curanmor masih menjadi tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain mengamankan pelaku pidana tunggal atau perorangan, pihaknya juga berhasil mengungkap sindikat curanmor berkelompok antar kota.
sindikat curanmor antar kota yang beranggotakan 7 orang berhasil diringkus tim Jatanras Polda Kaltim baru-baru ini.
Dari pengakuan tersangka mereka telah beraksi di 30 TKP di wilayah hukum Polda Kaltim, di antaranya Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, Bontang dan Kutai Timur.
Sebagian besar modus operandi tersangka beraksi tak lain dengan menggunakan kunci T. Dengan alat tersebut mereka dengan mudah menggondol motor korban.
Bahkan hanya memerlukan waktu kurang dari 5 menit mereka mampu membawa lari motor korban. Kebanyakan kendaraan yang diparkir di permukiman yang menjadi sasaran mereka.
“Dengan mudah mereka menggondol, cukup dengan kunci T dan sedikit paksaan, motor berhasil dicuri. Sebab itu kami mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan,” katanya.
Dari tersangka, terungkap bahwa tidak butuh waktu lama untuk mencuri sebuah sepeda motor dengan kunci T yang mereka gunakan.
Tersangka mengatakan “yang saya curi adalah motor yang pengaman kuncinnya tidak ditutup dan tidak dikunci stangâ€.
Kombes Pol Hilman menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraanya ditempat yang aman dan mudah terpantau, serta tidak lupa menutup Safety Lock dan menambahkan kunci pengaman tambahan.
(Humas Polda Kaltim)