Poldakaltim.com, TARAKAN.- Jatanras Polres Tarakan, Polda Kaltim mengamankan M, seorang PNS dan T, satpam Pegadian yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian terhadap instansi Kepolisian melalui media sosial Facebook (FB), Rabu (14/6/2017) sore.
“Keduanya kami amankan karena mengunggah konten ujaran kebencian di FB gara-gara kena tilang oleh anggota, sewaktu parkir di depan KFC samping halte THM kota Tarakanâ€, kata Dir Reskrimum , Polda Kaltim Kombes Pol. Hilman, Kamis (15/6/2017).
Dijelaskannya, kronologis kasus ini bermula pada Sabtu (09/6/2017), pelaku menghina polisi dan menyebarkan ke medsos FB (forum jual beli). Saat terlapor (M) salah memakir di depan KFC samping halte THM, dimana di tempat tersebut terdapat tanda larangan dilarang parkir. Dengan alasan untuk mengambil baterai laptop yang dipesan di toko Starcomp THM. Kemudian datang Polantas dan menegur terlapor untuk memakir kendaraan di THM, namun terlapor menolak ajakan Polantas.
 “Setelah seorang Polantas menilang terlapor sesuai dengan pelanggaran. Kemudian terlapor merasa dongkol dan menulis sesuatu di medsos FB,†kata Kombes Pol Hilman.
Tulisan status di FB itu adalah: “Sore2 kena tilang karna stop di tanda larangan p ditanya apa beda tanda larang P dan S dijawab sama aja. Kok gitu lulus jadi polisi. Tidak bisa bedakan tanda larangan P dan S dasar polisi bodoh. Kita bikin coba ramaikan saja biar banyak yang baca, banyakan likenya aja biar lain tahun. “ Kemudian ada balasan atas status tersebut dari akun bernama Trio Langgeng dengan tulisan : “p=polisi, s= sinting jdi itu lh maksut tnda P&S di jln, yg nilang tuh polisi sintingâ€.
“Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 HP samsung, 1 buah akun FB,  1  HP Sony dan 1 buah akun FB,†kata Dir Reskrimum, sembari menambahkan kedua pelaku dikenai pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan uu no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim meminta kepada para pengguna media sosial untuk bijak menulis status dan menjaga etika dalam bermedia sosial yang baik. “Mari kita gunakan media sosial untuk kegiatan yang positif, menambah silaturahmi. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini,†kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
(Humas Polda Kaltim)