Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,-Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Safaruddin menegaskan kegiatan bisa berjalan baik apabila didukung anggaran, sehingga harus dibuat perencanaan yang betul-betul, tidak asal-asalan, dan tidak hanya copy tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolda Kaltim saat membuka Musrenbang Polda Kaltim 2017 dengan Tema: “Akselerasi Reformasi Birokrasi Menuju Polda Kaltim yang Promoterâ€, yang dihadiri Pejabat Utama, Wakapolres, Kabag Ren se-Polda Kaltimra, serta Sub Satker Mapolda, di Rupatama, Makopolda Kaltim, Jl. Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (7/6/2017).

Kapolda Kaltim dalam, Musrenbang ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1998 ketika TNI dipisah dengan Polri, dan sistem pengangaran dulu, berbeda dengan sistem pengangaran sekarang. Dulu, bekerja dulu, baru dikasih uang triwulan. Selama tiga bulan kita bekerja, dana cari sendiri.
“Nah, mulai sekarang ini ‘kan, tiap-tiap satker sudah ada dananya, tinggal mengambil dan mempertanggung-jawabkan. Nah, untuk tahun 2018, sekarang ini dibicarakan betul-betul perencanaanya dengan benar. Perencanaan yang benar, akan menghasilkan pelaksanaan tugas yang benar,†kata Kapolda Kaltim, sembari berharap melalui Musrembang ini, dapat dihasilkan  perencanan yang implementatif dan efektif bagi seluruh jajaran Polda Kaltim.
Sementara itu, Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Dra Evie Suoth pada kesempatan itu memaparkan tentang “Kebijakan Perencanaan dan Anggaran Polri Tahun Anggaran 2018†dengan materi: RKP Tahun 2018 & Renja POLRI 2018, Aanggaran Polri Tahun 2018, dan Pengembangan Organisasi Polri.

Secara khusus, tentang tema Rencana Kerja Polri 2018 yakni: Mendinamisir dan meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima dan sinergi polisional yang produktif dengan didukung kecukupan kesejahteraan personil Polri guna menghadapi kondisi daya saing bangsa dan keunggulan nasional.
Sedangkan untuk 8 sasaran prioritas tahun 2018 dituangkan ke dalam 59 arah kebijakan dan 209 strategi, yaitu:
- Meningkatnya profesionalisme SDM dan pemantapan manajemen internal Polri (dijabarkan menjadi 12 arah kebijakan dan 45 strategi)
- Meningkatnya kesejahteraan personel Polri (dijabarkan menjadi 7 arah kebijakan & 33 strategi);
- Menguatnya sistem pengawasan untuk mewujudkan pelayanan Polri yang bebas dari kolusi, korupsi & nepotisme (dijabarkan menjadi 6 arah kebijakan & 20 strategi);
- Meningkatnya kerja sama dengan aparat penegak hukum & aparat pemerintahan baik di dalam negeri maupun di luar negeri (dijabarkan menjadi 7 arah kebijakan & 16 strategi);
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang bermartabat, mudah, cepat & berbasis teknologi modern (dijabarkan menjadi 8 arah kebijakan & 38 strategi);
- Meningkatnya penggelaran personel & sarpras Polri di wilayah perbatasan & pulau terluar berpenghuni (dijabarkan menjadi 4 arah kebijakan & 12 strategi);
- Terlaksananya pencegahan yang proaktif terhadap potensi kejahatan & gangguan Kamtibmas (dijabarkan menjadi 8 arah kebijakan & 30 strategi);
- Terwujudnya penegakkan hukum secara profesional & berkeadilan terhadap tindak pidana narkoba, terorisme, korupsi & transnational crime serta tindak pidana lainnya (dijabarkan menjadi 6 arah kebijakan & 15 strategis.
Musrenbang Polda Kaltim 2017 yang diikuti sekitar 150 personel direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Rabu (7/6/2017) sampai dengan Jumat (9/6/2017).
(Humas Polda Kaltim)