Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Panitia Tes Psikologi Panda Kaltim yang telah melakukan tes secara serentak terhadap 1.043 orang calon siswa (casis) Bintara PTU dan TI di dua daerah yakni Kaltim dan Kaltara, akhirnya menetapkan sebanyak 582 Bintara PTU memenuhi syarat (MS), dan untuk Bintara TI sebanyak 57 casis yang memenuhi syarat, Sabtu (13/5/2017) malam. Ini merupakan bagian dari proses penerimaan Polri 2017 di Panda Kaltim yang meliputi wilayah Kaltim dan Kaltara.
CASIS MEMENUHI SYARAT (MS)
Secara rinci, untuk Bintara PTU yang MS sebanyak 582 casis (487 pria, 95 wanita), terdiri dari casis asal Kaltim 496 orang (416 pria, 80 wanita), dan casis asal Kaltara sebanyak 86 orang (71 pria, 15 wanita).
Sementara untuk Bintara TI yang MS sebanyak 57 orang (35 pria, 22 wanita), terdiri dari casis  asal Kaltim sebanyak  34 orang (19 pria, 15 wanita), dan casis asal Kaltara 23 orang (16 pria, 7 wanita).
CASIS TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)
Sementara itu, untuk Bintara PTU yang TMS dari sebanyak  366 casis (317 pria, 49 wanita), yang berasal dari Kaltim 305 orang (265 pria, 40 wanita), dan Kaltara 61 orang (52 pria, 9 wanita). Sedangkan untuk Bintara TI dari sebanyak 38 casis TMS (24 pria, 14 wanita), yang berasal dari Kaltim 26 orang (15 pria, 11 wanita), dan berasal dari Kaltara 12 orang (9 pria, 3 wanita).
Tes psikologi yang dipimpin oleh Karo Sarpras Polda Kaltim Kombes Pol Cahyo Widagdo selaku ketua tim Psikologi diawali dengan pembukaan soal yang masih dalam segel. Setelah soal dapat dibuka, diilanjutkan dengan penggandaan soal-soal langsung di tempat menggunakan beberapa mesin printer, dan berlangsung beberapa menit. Setelah selesai, tim panitia melakukan scan jawaban yang akan disaksikan oleh seluruh peserta, panitia pengawas internal dan ekternal.
Sejak Sabtu pagi pelaksanaan Tes Psikologi Bintara di Kaltim yang dipusatkan di gedung Dome Balikpapan dan di Kaltara yang dipusatkan di gedung Indor Tarakan, dilakukan secara serentak.
“Kami umumkan hari ini casis yang memenuhi syarat (MS), maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS),†kata Ketua Tim Tes Psikologi Karo Sarpras Polda Kaltim Kombes Pol Cahyo Widagdo yang memantau langsung jalannya proses pengumuman peserta yang MS atau TMS.
Ujian Psikologi meliputi aspek-aspek sebagai berikut : faktor kecerdasan, kecerdasan umum, kemampuan praktis, kemampuan verbal, kemampuan abstrak. Faktor kepribadian terdiri dari: prososial, pengendalian diri, penyesuaian diri, kepercayaan diri. Faktor minat: prosedural; pelayanan sosial; adil; kebenaran; demokratis, humanisme. Sikap kerja: kecepatan, daya tahan, dan ketelitian.
Sementara dalam tes psikologi ini menggunakan sistem penilaian dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut: 0 – 40  : Kurang sekali; 41 – 60: Kurang; 61 – 80: cukup; 81 – 100 : Baik.
Nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.
(Humas Polda Kaltim)