Nunukan – Personil Sat Lantas selain melaksanakan pengaturan Sat Lantas juga menyambangi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Sat Lantas menyampaikan agar masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar penampungannya selama masih tinggal dipenampungan atau di Nunukan ini dan jika ingin jalan-jalan dengan menggunakan kendaraan sendiri seperti sepeda motor agar menggunakan alat kelengkapan berkendara dan mentaati ketertiban berlalu lintas guna mencegah terjadinya laka lantas.
Melengkapi surat-surat kendaraan, memakai perlengkapan keselamatan seperti helm yang SNI, serta tidak lupa juga memeriksa terlebih dahulu keadaan pada kendaran yang akan digunakan.
Dalam petunjuk dan arahannya Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya mengatakan kepolisian lalu lintas adalah salah satu pilar dalam institusi Polri. Sehingga polisi lalu lintas mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dalam program Prioritas Kapolri (Promoter) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri.
“Tugas dari polantas polri diantaranya, membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, serta melaksanakan tugas operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas,†kata Subandriya.
Subandriya berharap menindaklanjuti program prioritas Kapolri yakni promoter dan inisiatif anti korupsi dapat terwujud sosok Polantas yang promoter sehingga mampu menunjukkan keunggulannya. “Keunggulan baik dari segi kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian,†kata Subandriya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat Kepolisian akan senantiasa hadir ditengah masyarakat melalui kegiatan patroli, maupun kegiatan Kepolisian lainnya demi terjaganya stabilitas kamtibmas khususnya diwilayah agar senantiasa aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim