Bontang – Pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2017 telah berakhir, Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang menghindari Narkoba.
†Operasi yang berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 6 s/d 20 April 2017 ini melibatkan 17 Personil Polres Bontang dengan Target untuk Polres Bontang sebanyak 2 kasus “.
Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh mengatakan Kegiatan Operasi Antik tahun ini di gelar di seluruh wilayah Indonesia dari tanggal 06 s/d 20 April 2017, dalam Operasi ini tidak menggunakan tahapan Sosialisasi namun langsung mengedepankan Upaya Penindakan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba†papar Kapolres Andy Ervyn.
Kapolres juga menerangkan Dalam kurun waktu 2 pekan ini Polres Bontang berhasil pengungkap Peredaran narkoba di Kota Bontang, Kec. Marangkayu dan Kec. Muara Badak sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dengan jumlah barang bukti Narkoba sebanyak 8,79 Gram Sabu, 6 Butir Extasi dan 2 Poket Sabu, kesemuanya tergolong sebagai Pengedar dan Pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu, jelas Polisi berpangkat melati dua ini.
†Kami sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polisi dalam memberikan informasi adanya Peredaran narkoba dan menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bontang agar tidak lagi main-main dengan Narkoba dan kami tidak akan kompromi terhadai para pelaku Penyalahgunaan Narkoba “, tegas Akbp Andy Ervyn.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim