Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Operasi Antik 2017 Telah Berakhir, Kapolres Bontang Minta Masyarakat Jauhi Narkoba
Binkam

Operasi Antik 2017 Telah Berakhir, Kapolres Bontang Minta Masyarakat Jauhi Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas425 April 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Ilustrasi pengguna narkoba
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang – Pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2017 telah berakhir, Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang menghindari Narkoba.

” Operasi yang berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 6 s/d 20 April 2017 ini melibatkan 17 Personil Polres Bontang dengan Target untuk Polres Bontang sebanyak 2 kasus “.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh mengatakan Kegiatan Operasi Antik tahun ini di gelar di seluruh wilayah Indonesia dari tanggal 06 s/d 20 April 2017, dalam Operasi ini tidak menggunakan tahapan Sosialisasi namun langsung mengedepankan Upaya Penindakan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba” papar Kapolres Andy Ervyn.

BACA JUGA  Kunjungan Kasat Binmas Polres Tarakan Ke Lapas Tarakan Untuk Menjalin Silahturahmi Serta Melakukan Pendataan Pemegang Senjata Api

Kapolres juga menerangkan Dalam kurun waktu 2 pekan ini Polres Bontang berhasil pengungkap Peredaran narkoba di Kota Bontang, Kec. Marangkayu dan Kec. Muara Badak sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dengan jumlah barang bukti Narkoba sebanyak 8,79 Gram Sabu, 6 Butir Extasi dan 2 Poket Sabu, kesemuanya tergolong sebagai Pengedar dan Pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu, jelas Polisi berpangkat melati dua ini.

BACA JUGA  Kapolres Bontang Pimpin Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 10,21 Gram

” Kami sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polisi dalam memberikan informasi adanya Peredaran narkoba dan menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bontang agar tidak lagi main-main dengan Narkoba dan kami tidak akan kompromi terhadai para pelaku Penyalahgunaan Narkoba “, tegas Akbp Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Terapkan Metode Door To Door System, Polresta Samarinda Berikan Himbauan Kamtibmas Ke Masyarakat

Humas Polda kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.