Konflik sengketa saham antara Herry Tousa dengan Samuel Purba dkk akhirnya berbuntut panjang. Karena pada tanggal
14/04/2017 salah satu pemilik saham di kimco Frans melayangkan surat permohonan kepada kapolres kutai kartanegara atas dasar pengamanan aset, mengapa demikian ? Frans menyangkan pihak dari samuel Purba dan kawan kawan mengambil tindakan dengan menjual batubara ke investor , padahal hari senin 17/04/2017 akan ada pertemuan di polda kaltim yang akan mediasi oleh kapolda langsung.
Upaya loading yang dilakukan samuel purba dan kawan kawan sama saja dengan tindakan pencurian tegas Frans direktur Daun Resourch.
Demikian pula, kuasa hukum Harry Tousa, Fahmy dan rekan menegaskan sebagai pemilik saham sah PT. Kimco Armindo membenarkan hal tersebut. “Kalo Kimco yang ijin dengan Harry Tousa untuk menjual batubara maka pasti di ijinkan, tapi kalo Jamer Purba yang menjual itu, tanpa persetujuan pemilik saham. Maka sama saja dengan mencuri batubara PT. kimco” Ujar Fahmy.
Aparat kepolisian Resort kukar akhirnya mengambil keputusan mempolice line areal jety dan tambang PT. Kimco armindo dengan alasan diskresi.
Sekitar pukul 23.00 Wita malam. Akhirnya empat mobil satuan reserse dan propam Polres Kukar berpakaian preman mengamankan situasi dan melakukan police line di sekitar areal jety dan tambang PT. Kimco Armindo desa segihan kec. Sebulu kukar.
Namun hingga berita ini dirilis, pihak Samuel purba dkk tidak dapat dikonfirmasi.