Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Poldakaltim - OTT Polri di Samarinda: Sekretaris Komura Jadi Tersangka, Uang Rp 6,1 M Hasil Kejahatan
Poldakaltim

OTT Polri di Samarinda: Sekretaris Komura Jadi Tersangka, Uang Rp 6,1 M Hasil Kejahatan

adminBy admin18 March 2017Updated:19 March 2017No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA,– Polri  saat ini sudah menetapkan satu tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Peti Kemas, Samarinda dan Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda. Satu tersangka itu adalah sekretaris Komura berinisial DHW, sementara uang Rp6,1 miliar diduga sebagai uang hasil kejahatan.

“Penyidik sudah tetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Komura Samarinda dan masih akan berkembang lagi. Beberapa saksi-saksi di samping orang-orang yang diamankan dalam OTT terus kami lakukan pemeriksaan, termasuk Jafar Al Gafar selaku ketua koperasi Komura,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, didampingi dan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri, Sabtu (81/3/2017).

Penetapan tersangka sekretaris Komura itu berdasarkan Pasal 368 KUHP, dan atau Pasal 3,4,5 UU No 8/2010, dan atau Pasal 12e UU No 31/1999 Jo 56 KUHP. Sedangkan untuk barang bukti uang sebesar 6,1 milyar yang diamankan di kantor Komura di duga merupakan uang hasil kejahatan (Corpora delict).

“Karena berdasarkan keterangan dari bagian keuangan PT. PSP (PT. Pelabuhan Samudera Palaran, selaku pengelola Terminal Petikemas Palaran, Red) serta alat bukti yang ada, bahwa selama kurun waktu satu tahun 2016-2017, PT PSP telah melakukan pembayaran sebanyak kurang lebih Rp. 31 milyar,” kata Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Polres Berau Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

OTT pada Jumat (18/3/2017) yang dipimpin langsung Bareskrim Polri bersama  Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin dengan mengerahkan tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Brimob Polda Kaltim, Polresta Samarinda di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda yang dikelola oleh PT. Pelabuhan Samudera Palaran (PT. PSP) dan Kantor Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) telah mengamankan lebih dari 24 orang, dan uang lebih dari Rp6,1 milyar.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tim penyidik menemukan fakta-fakta bahwa Komura tidak memiliki legalitas untuk melakukan TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di TPK Palaran, Samarinda. Selain itu TPK Palaran juga tidak memerlukan TKBM banyak, karena proses bongkar muat menggunakan craine, sehingga dalam hal proses bongkar muat, kebutuhan TKBM disesuaikan permintaan TPK Palaran.

“Namun Komura mengharuskan TPK palaran menerima  jasa TKBM sesuai tarif dan jumlah yg ditetapkan secara sepihak, atas aktifitas bongkar muat di TPK Palaran. Ini merupakan tindakan premanisme atau pemerasan. Sebab, apabila tidak diberikan, pihak Komura akan melakukan aksi yang dapat menghambat proses bongkar muat di TKP Palaran,” kata Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Sepaku Himbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan berdasarkan kesimpulan tim penyidik, tindak kriminal yang dilakukan Komura yakni setiap kapal yang akan bongkar muat diminta tarif TKBM sebesar Rp. 182. 780 per kontainer ukuran 20 feet, dan Rp. 274.167/ kontainer 40 feet. Tarif ini dimintakan kepada PT PSP selaku pengelola TPK Palaran.

“Biaya TKBM diminta Rp5 juta dimuka dan sisanya setelah kontainer diturunkan,” kata Ade Yaya Suryana.

Pelanggaran Pelanggaran Yang Ditemukan di Komura

Selain uang yang disita itu yang dugaan kuat sebagai hasil kejahatan, aparat kepolisian juga menyimpulkan pelanggaran-pelangaran yang dilakukan oleh Komura.

ott samarinda penghitungan bb2a
Penghitungan barang bukti uang. (foto: tribratanews.polri.go.id)

Pertama, Komura terbukti telah melakukan pemerasan dengan cara menolak mengikuti pedoman penentuan tarif bongkar muat yang tercantum dalam Pasal 3 ayat 1 Permenhub KM No 35 tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan.

Kedua, Komura menentukan tarif secara sepihak dan menolak untuk berdiskusi dengan  PT PSP selaku Penyedia Jasa Bongkar Muat di Pelabuhan Palaran. Serta menerapkan tarif jasa kepelabuhanan yang seharusnya diterapkan di pelabuhan konvensional dimana jasa TKBM merupakan komponen utama. Hal ini  seharusnya  berbeda dengan mekanisme

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Halal Bi Halal ke Kediaman Pangdam VI Mulawarman

“Tarif yang seharusnya diterapkan di TPK (Terminal Peti Kemas), dimana jasa TKBM seharusnya berdasarkan permintaan TPK Palaran serta dimasukan ke dalam paket CHC ( Container Handling Charge) sehingga biaya TKBM tidak dibebankan kepada pemilik barang,” jelas Ade Yaya Suryana.

Pelanggaran ketiga yaitu, Komura telah melakukan ancaman terhadap perwakilan PT. PSP pada saat perundingan penentuan tarif bongkar muat bersama dengan Pelindo dengan cara menolak untuk berunding dan membawa massa di luar lokasi perundingan untuk mengintervensi pembentukan keputusan penentuan tarif tersebut.

Keempat,  Komura memaksakan pemungutan uang di luar haknya  dimana Komura menolak mengikuti mekanisme penentuan tarif pelabuhan dan memilih untuk menetapkan tarif diluar pelayanan/ jasa yang diberikan yang bertentangan dengan Pasal 3 huruf b butir 5 Inpres No 5 tahun 2005, Pasal 109 UU 17 tahun 2008 dan PM 61 tahun 2009 yaitu penarikan tarif kepelabuhanan harus disesuaikan dengan jasa yang disediakan.

(Humas Polda Kaltim)

Like this:

Like Loading...

Related

Bareskrim Mabes Polri brimob polda kaltim ott komura samarinda polda kaltim polresta samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d