Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Poldakaltim - Subdit Renata dan Jatanras Polda Kaltim Tangkap  “Suami” Pembawa Lari Anak Hingga ke Madura
Poldakaltim

Subdit Renata dan Jatanras Polda Kaltim Tangkap  “Suami” Pembawa Lari Anak Hingga ke Madura

adminBy admin5 March 2017Updated:5 March 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
pembalari anak dibawah umur smd 2b
Tersangka ketika diamankan tim Subdit Renata dan Jatanras Polda Kaltim di, Loa Janan, Samarinda Seberang, Minggu (5/3/2017). Foto: Poldakaltim.com.
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA.- Jajaran Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renata) dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kaltim berhasil menangkap AY alias D pada Minggu (5/3/2017) di Jalan Trikora Kelurahan Simpang, Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Kaltim. Tersangka AY ditangkap polisi karena karena membawa lari Hn (usia 2,5 tahun) pada 18 Desember 2016 oleh HN, ibu kandung sang anak.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu mengatakan kasus membawa lari anak di bawah umur ini baru dilaporkan sebulan setelah kejadian ke Polda Kaltim yakni pada 18 Januari 2017. Sejak saat itu, jajaran Polda Kaltim membentuk tim yang terdiri dari Subdit Renata yang terdiri dari para polwan dan jajaran Jatanras yang dipimpin AKP Arman melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Tim sempat melakukan pengejaran hingga ke Pulau Kangean, Sumenep, Madura Jawa Timur pada 13 Februari 2017 lalu. Namun tersangka belum berhasil ditangkap, dan pada 1 Maret lalu ada informasi tersangka masuk Kaltim, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar tersangka berada di Samarinda.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Karhutla, TNI - Polri Didukung Aktif Seluruh Elemen Masyarakat

“Akhirnya Tim subdit Renata yang melakukan penyamaran bersama tim Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap tersangka pada Minggu (5/3/2017) sekitar pukul 15.30 Wita di daerah Palaran, Samarinda,” kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Tersangka AY kini sudah dibawa ke Polda Kaltim dalam proses interogasi dan pengembangan. Sementara korban masih dicari keberadaannya, yang diduga masih berada di Madura bersama ibu tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, korban Hn merupakan anaknya dari hasil hubungan dengan pelapor, atau ibu kandung korban.

“Tersangka mengaku itu anaknya, dan hubungannya dengan pelapor belum melalui pernah dilakukan secara resmi. Tersangka membawa lari karena ingin menunjukkan sang anak kepada ibu tersangka di Madura, dan selama pelarian ini, korban dirawat oleh itu tersangka yang juga sebagai nenek korban,” jelas Ade Yaya.

BACA JUGA  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek KP Samarinda Lakukan Pemolisian Masyarakat Di Pelabuhan Samarinda

Diajak Membeli Makanan

Kronologi  kasus pasal 330 ayat (1) KUHP dan atau pasal 331 KUHP tentang penculikan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun ini bermula ketika ibu korban (HS) didatangai oleh tersangka ketika berada di dapur rumahnya di kawasan Perum Gemilang Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, pada 18 Desember 2016 pagi sekitar pukul 08.00. Tersangka kemudian minta izin kepada nenek korban untuk mengajak korban dengan alasan membeli makanan di sekitar perumahan.

pelaku pembawa lari anak smd1a
Tersangka ketika dibawa ke Polda Kaltim.(foto: poldakaltim.com)

“Tetapi hingga pukul 1 siang, korban dan tersangka tidak kembali. Ibu korban kemudian menghubungi tersangka melalui handphone tetapi tidak diangkat, dan kemudian di SMS. Tetapi dijawab bahwa ade (korban) masih tidur belum bisa dibawa pulang. Sampai sekarang pelapor tidak pernah dipertemukan lagi dengan anak kandungnya oleh tersangka,” kata Ade Yaya menceritakan apa yang dilaporkan oleh ibu kandung korban.

BACA JUGA  Pembunuhan dan Perampokan di Balikpapan: From Zero to Winner, Akhirnya Jatanras Polda Kaltim dan Polres Balikpapan Berhasil Mengungkap

Ibu korban terus menghubungi pelaku agar mengembalikan sang buah hatinya, namun selalu dijawab dengan berbagai alasan. Hingga esok harinya, pelaku memberitahu bahwa anaknya dititipkan ke pamannya di kawasan Pampang, Samarinda Utara. Namun setelah dicari ternyata tidak ada.

“Ibu korban lantas mencari keberadaan tersangka di tempat kerjanya perusahaan listrik, di kawasan Samarinda Seberang, dan menemui atasan tersangka. Namun sang atasan mengatakan tersangka sudah sebulan ini tidak lagi bekerja,” jelas Ade Yaya.

Karena sudah lelah mencari ke mana-mana tidak ditemukan, akhirnya ibu korban dan nenek korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Kaltim, di Balikpapan, yang akhirnya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Like this:

Like Loading...

Related

jatanras polda kaltim Penculikan anak Renata Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d