Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - News - KASUS PEMALSUAN SIAP DISIDANGKAN : 25.180 Benih Kecambah Kelapa Sawit Palsu Disita
News

KASUS PEMALSUAN SIAP DISIDANGKAN : 25.180 Benih Kecambah Kelapa Sawit Palsu Disita

polda kaltimBy polda kaltim19 January 2017No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
40
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

 

BALIKPAPAN-Setelah menjalani proses pemeriksaan, dua tersangka inisial And warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) dan Anw asal Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan ribuan benih kecambah kelapa sawit palsu.

“Sudah, berkasnya juga dinyatakan P-21 atau siap disidangkan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri bersama Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi), AKBP Seber R Kombong, Kamis (19/1).

Dari pemeriksaan And, dia mengaku mendatangkan benih ilegitim dari Makassar per buah Rp 1.500. Kemudian dibibitkan hingga umur 1,5 tahun (siap tanam) dijual Rp 20.000 dia tawaarkan ke masyarakat.

Untuk meyakinkan, And memperlihatkan sertifikat benih dari PT Lonsum Tbk. Agar pembeli yakin bahwa benih adalah benih unggul yang dikeluarkan oleh sumber benih resmi, PT Lonsum Tbk di Medan. “Ada 17.980 bibit kami sita,” timpal Seber R Kombong.

Sementara, dari tersangka Anw, penyidik menyita 7.200 benih. Pada penyidik, Anw mengaku membeli pada orang yang tidak dikenal, kemudian membibitkan hingga umur tiga bulan dan menjualnya Rp 15.000, keuntungan Rp 5.000 ribu tiap benih.

“Pengembangan masih terus berjalan,” kata Seber. Sebab, ditengarai, masih ada pelaku lain yang mengedarkan atau membibitkan benih palsu tersebut. “Kami koordinasi instnasi terkait untuk mengembangkan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Dilantik Kapolda Kaltim, AKBP Anthony Rybok Resmi Jadi Kapolres Mahulu

Sebelumnya, Desember 2016, Subdit Indagsi menahan empat tersangka. Antara lain inisial Wa,  25.923 bibit. Lokasi Sebulu, Kutai Kartanegara, Ed, 20.087 bibit. Lokasi Waru, Penajam Paser Utara (PPU),  Ir, 7.640 bibit. Lokasi Waru, PPU dan  Ab, 6.647 bibit. Lokasi Waru, PPU.

Dari keempatnya, total diamankan barang bukti berupa benih bibit sawit sebanyak 60.297 buah yang diduga palsu yang diperoleh dari lokasi pembibitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Sehingga total ditambah barang bukti milik And dan Anw ada 85.477 benih. Modus, tersangka setelah membeli benih bibit palsu atau dalam dunia sawit disebut ilegitim itu terlebih dulu melakukan pembibitan selama 8 sampai 18 bulan.

Setelah siap tanam, bibit tersebut dijual ke petani.  Nasri menguraikan, dari penyidikan mendalam, dugaan tersangka menggunakan sertifikat palsu, setelah keterangan dari sumber benih kelapa sawit resmi, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Samarinda, tidak pernah mengeluarkan sertifikat benih kelapa sawit kepada tersangka.

Tersangka diduga memalsukan sertifikat PPKS untuk mengelabui pembeli. Kata Nasri, benih tanaman atau segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan, dan peredaran benih tanaman, yang menghasilkan benih kelapa sawit untuk diedarkan wajib diperiksa oleh instansi terkait. Kemudian, PPKS mengeluarkan sertifikat.

BACA JUGA  Memasuki Awal Tahun 2021, Polsek Loa Janan Pantau Kestabilan Harga Sembako

“Kami cek, surat keterangan dari instansi berwenang tidak ada. Termasuk kewajiban pemasangan label pada benih siap tanam yang disahkan Dinas Perkebunan Kaltim selaku pengawas tanaman perkebunan,” papar mantan Dirkrimsus Polda Kalimantan Selatan itu.

Nasri menjelaskan, mengedarkan atau menjual bibit sawit harus mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI No 321/Kpts/KB.020/10/2015 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

Semua bibit sawit yang beredar harus bibit unggul yang telah disertifikasi oleh pemerintah. Hingga kini, baru terdapat 14 sumber benih resmi di Indonesia yang menghasilkan benih kelapa sawit unggul.

Jadi, benih kelapa sawit yang bukan dari sumber resmi, tidak terjamin keunggulannya. Karena itu, penyidik menyangkakan empat tersangka tadi dengan UU No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, yakni Pasal 60 Ayat 1 Huruf b juncto Pasal 12 Ayat 2. Mereka diancam pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta. “Pasalnya, sesuai perbuatan tersangka,” terang Nasri bersama Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kaltim yang sedang giat mengembangkan perkebunan kelapa sawit dimanfaatkan oleh sejumlah orang mengedarkan bibit sawit palsu. Para petani atau masyarakat yang hendak bercocok tanam dituntut waspada. Terlebih, secara kasatmata, identifikasi antara benih asli dan palsu sulit dibedakan. “Baru terlihat saat panen. Cangkang buahnya tebal, tidak seperti yang asli (cangkang tipis),” terang Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Sukardi.

BACA JUGA  Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan, Brimob Polda Kaltim Sambang Dialogis dengan Tukang Ojek

Meski tetap berbuah, produktivitas dari bibit palsu tersebut terhitung rendah. Hanya berproduksi sekitar 7 ton per hektare per tahun dan rendemen (kandungan minyak) kurang 26 persen.

Jauh berbeda dengan yang menggunakan benih asli, bisa menghasilkan rata-rata 35 ton per hektare per tahun dan rendemen 26 persen. “(Bibit palsu) Kerugian bertahun-tahun untuk memelihara. Panennya lebih banyak daun, bukan buah,” ujarnya.

Banyak kerugian yang diterima dari bercocok tanam dengan benih palsu. Tidak hanya kerugian finansial, tapi juga saat penggilingan di mesin untuk mendapatkan crude palm oil (minyak sawit mentah/CPO), buah dari benih palsu dapat merusak mesin. Itu karena memiliki cangkang tebal. “Kalau modalnya dari pinjaman bank, bisa tidak mampu membayar cicilan,” sebut dia.

Dalam hal ini, yang menjadi sasaran dari peredaran benih palsu adalah masyarakat. Perusahaan tak sama sekali melirik. Itu karena sudah paham. Lagi pula, mereka memilih bibit benih kelas 1 yang memiliki produktivitas tinggi.

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d