Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Reskrim - Terbukti Pesta Sabu, Oknum Polisi di Bulungan Kaltim Terancam Dipecat
Reskrim

Terbukti Pesta Sabu, Oknum Polisi di Bulungan Kaltim Terancam Dipecat

polda kaltimBy polda kaltim16 January 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8
PESTA SABU: Para tersangka yang tertangkap polisi akibat pesta sabu di Sekatak Jumat (30/12) lalu. Slaah satu tersangka berinisial Tj merupakan oknum polisi.
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM – Penggerebekan sekelompok penyabu di Desa Bambang, RT 1, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, menjadi hadiah pahit di akhir tahun 2016 bagi keenam warga Sekatak itu. Yang ironis, ternyata dalam penggerebekan tersebut ada satu oknum polisi yang ikut tertangkap karena ikut terlibat dalam pesta sabu tersebut.

Jelas ini menjadi tamparan keras bagi institusi baju cokelat itu. Di mana sedang gencarnya melawan narkoba, malah penegak hukum dari instansinya sendiri yang melakukan pelanggaran.

Kepolisian Sektor Sekatak, awalnya sudah curiga akan kegiatan tersebut. Sehingga pada Jumat malam (30/12) lalu sekira pukul 00.30 WITA, di bawah pimpinan Kapolsek Sekatak, Ipda Misbah Munir yang membawa 10 personel melakukan penggerebekan. Lokasi penggerebekan itu berjarak 4 kilometer dari Polsek Sekatak.

“Dan di Sekatak saat penggerebekan pesta sabu, jajaran berhasil menangkap anggota sendiri,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, kemarin (2/1/2017).

Diketahui inisial oknum tersebut adalah CR dengan pangkat Aiptu. CR memang sudah bolak balik kena hukuman disiplin, dengan kasus yang sama yakni narkoba. CR juga pernah ditahan selama 21 hari dalam penjara.

BACA JUGA  Lagi Ada Sabu Di Bontang, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan

Sulaiman–demikian ia disapa–mengatakan, saat CR keluar dari sel kala itu, direkomendasikan untuk ikut rehabilitasi. Namun karena dasarnya memang masih terikat dengan barang haram, makanya dia menolak. “Terus keluar diperintahkan untuk rehabilitasi tidak mau, artinya yang bersangkutan tidak punya keinginan,” jelasnya.

“Hanya saja kita berbicara administrsi, memberhentikan anggota polri itu tidak bisa begitu saja, ada tahapan–tahapannya. Kami sekarang dalam tahap pengawasan, tapi bukan sembarang mengawasi saja,” sambungnya.

Lanjutnya, jika ditugasi ke Sekatak, CR tidak menolak bahkan senang sekali. Mantan Kasubdit Tipikor Polda Kaltim ini menuturkan, ternyata anggotanya tersebut sering ke Sekatak, sehingga sudah akrab dengan bandar narkoba di sana.

“Tanggal 30 Desember itu dia menggunakan sabu, setelahnya kami melakukan penangkapan. Yang bersangkutan tidak sendiri karena ditemani dengan 6 warga lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Polres Kutim Berhasil Amankan Empat Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Saat ini sudah ada penahanan karena Aiptu CR telah terlibat dalam tindak pidana narkoba. Sementara itu untuk prosesnya tidak ada dengan tersangka lain. Karena CR juga akan dilakukan penyelidikan, sidang dan sebagainya.

“Kalau Polri ini tidak menuntut kepada undang–undang. Berbeda dengan TNI akan melakukan peradilan militer. Dia akan digabungkan dan proses persidangan sama, nanti akan duduk bersama dengan terdakwa lainnya,” sebutnya.

“Selain berproses di pengadilan, yang bersangkutan juga akan saya proses untuk statusnya sebagai anggota polri. Kita juga sudah diizinkan maka kita akan lakukan sidang kode etik profesi. Kalau di persidangan nanti terbukti maka kita langsung pecat dan ditahan sesuai hukum pidana yang dia ikuti. Ini juga sama dengan oknum yang dulu, yakni Briptu Suryanto sama diproses. Sementara itu kasus yang menjeratnya tidak ada, hanya sabu ini saja,” sambungnya.

Adapun kronologis singkat terkait keterlibatan CR dengan barang haram. Saat itu dia tidak menggunakan pakaian dinas mendatangi kediaman Memey alias YUL (34). Saat itu dia bertanya kepada SYA (56) apakah ada barang. Karena tidak ada, maka dengan spontan Memey dari dalam kamar memberikan sabu kepada mereka. Di mana saat itu disambut oleh NUR (25).

BACA JUGA  Polsek Sebulu Berhasil Ringkus Tiga Pengedar dan Amankan 50 Poket Sabu

Setelah dapat barang yang dipegang oleh NUR, diberikan ke SYA, dari tangan SYA lalu diberikan ke CR untuk diramu lalu dinikmati bersama–sama. Parahnya lagi, salah seorang tersangka perempuan ternyata juga ada yang sedang hamil. “Semuanya telah menjadi tersangka,” jelasnya.

Untuk pasal yang dikenakan kepada, yakni untuk Memey mendapatkan ganjaran Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a. Sementara CR, NUR, SYA, BAN, dan ROB dikenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Narkotika. Sedangkan tersangka UM yang sedang hamil dikenakan Pasal 127.

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d