Poldakaltim.com, Bontang – Tempat Cafe dan angkirngan di sepanjang Jl. Imam Bonjol dan Jl. H.M. Ardan Kota Bontang menjadi sasaran petugas gabungan dari polres Bontang dan Satpol PP saat melaksanakan patroli gabungan KRYD sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan edukasi dan patroli prokes dilakukan mengingat di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di kota Bontang Selasa 09/11/2021. Malam.
Kegiatan patroli ini juga dimaksudkan menjaga stuasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penyebaran Covid-19, dengan memberikan imbauan edukasi kepada para pelaku usaha dan maasyarakat pengunjung agar disiplin menjalankan protokol kesehatan khuususnya menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah
Kapolres Grobogan AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK MH. melalui Kasi Humas AKP Suyono mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat pengunjung dengan sadar agar tetap menjalankan prokes seperti menjaga jarak dan menggunakan masker saat melayani pelanggan, sehingga pengunjung aman, transaksipun menjadi nyaman, semua pihak diuntungkan jika semua sadar dengan protokol kesehatan,†lanjutnya.
“Edukasi menjadi lebih mudah saat komunikasi berjalan baik, ketika kita saling menghargai posisi masing-masing,†kata AKP Suyono.
Ditambahkan Kasi Humas , kegiatan ini adalah langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait belum berakhirnya pandemi Covid-19 secara nasional di Indonesia khusnya diwilayah kota Bontang.
“Virus Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata, aparat berharap semua warga tetap waspada, tidak boleh lengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,†ungkapnya.
Humas Polda Kaltim