Poldakaltim.com, Kutim – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Beberapa persiapan sudah mulai dilakukan oleh Satlantas Polres Kutim. termasuk memasangkan kamera di helm petugas patroli.
Saat ini kamera ETLE dipasang di satu titik dengan dua kamera pemantau. Yaitu di Simpang 4 Telkim Kec. Sangatta Utara.
“Di Simpang 4 Telkom kami pasang untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering terjadi di Sangatta,†ujar Kasatlantas Polres Kutim AKP Wulyadi, Rabu (3/6).
Sistem kerjanya, nantinya dari kamera-kamera yang terpasang tersebut akan mengambil tangkapan gambar situasi di lapangan. Termasuk gambar para pengemudi yang melanggar lalu lintas.
“Jadi itu ETLE otomatic, yang otomatis sapshoot terkait dengan pelanggaran yang terjadi seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sefty belt, melanggar kecepatan dan marka, dan lainnya. Itu akan di snap dengan otomatic camera yang kita pasang ditiang-tiang di jalan simpang tadi,†terang Kasatlantas.
Selain ETLE otomatic, ada juga mobile ETLE, dimana kamera terpasang di helm milik petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Selama petugas berkeliling langsung dilapangan, kamera akan diaktifkan untuk mengambil gambar.
“Setelah nanti selesai patroli nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshootnya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,†tuturnya.
Lanjut dia, dengan mobile ETLE ini petugas tidak perlu mengejar pelanggar. Karena sudah terekam di kamera dan di aplikasi ETLE nanti yang melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) si pemilik kendaraan.
Humas Polda Kaltim