NUNUKAN,– Pedagang gula di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi. Pedagang itu ditangkap karena kedapatan mengoplos gula dari Indonesia ke dalam bungkus bermerek Malaysia, Senin (26/2)
“Pelaku diamankan saat melakukan pengemasan gula dari Indonesia dalam karung 50 kilogram ke dalam plastik 1 kilo dengan merek gula Malaysia,†ujar Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi,
Ulah JM, sambung Karyadi, diduga untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak, mengingat harga gula dari Malaysia melonjak tajam.
Apalagi, pedagang kesulitan mendatangkan gula dari Malaysia sejak adanya larangan kapal kayu pengangkut sembako dari Nunukan masuk ke Negara Malaysia 2 bulan terakhir. Akibat minimnya pasokan gula dari Malaysia, harga gula di pasar Kabupaten Nunukan melonjak dari Rp 11.000 menjadi Rp 15.000, bahkan sampai Rp 16.000 per kilogram.
Salah satu warga di Nunukan, mengaku mendapat gula oplosan dengan merek Malaysia sejak gula dari negara jiran tersebut merangkak naik. Dari kemasan, terlihat mirip, hanya packing gulanya tidak rapi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi memeriksa pelaku dan mengamankan alat press, 15 bungkus gula oplosan, 2 karung gula pasir dari Indonesia merek panda, 4 bendel plastik transparan pembungkus kemasan gula 1 kg merk prai, 1 buah timbangan, dan 7 buah karung.
Humas Polda Kaltim