BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,-Â Pada Minggu (12/11) lalu, Kepolisian Resor Balikpapan berhasil menangkap pelaku spesialis curanmor matik, Muhammad Agus Fahrizal alias Rizal (32) yang dibekuk di kediaman tantenya di kawasan Sepaku, Balikpapan Barat.
Dalam aksinya, Rizal yang memiliki keahlian mekanik tersebut, membawa motor yang tidak terkunci setang. Setelah membawa beberapa meter dari lokasi pencurian, Rizal langsung beraksi memainkan kabel pemantik untuk menyalakan mesin. Tak membutuhkan waktu lama, dengan keahliannya tersebut, Rizal dapat menyalakan mesin motor curian dalam waktu singkat.
“Saya dorong dulu motornya agak jauh, lalu saya lepas kabel dari soket terus sambung ke kabel. Lalu saya buat sendiri on off-nya,†ungkapnya,Senin (13/11).
Tercatat dari barang bukti yang disita, Rizal berhasil mencuri dua unit sepeda motor matik dan satu unit rangka motor yang dia curi dari motor milik temannya dengan berpura-pura meminjam, kemudian dipreteli rangka hingga mesinnya. Rizal pun mengaku bahwa aksinya tersebut tidak direncanakan. Dia hanya melihat motor yang tidak dikunci setang.
“Nggak hanya motor matik sih. Pokoknya kalau ada yang tidak dikunci setang, langsung saya dorong dulu sekitar beberapa meter baru saya akalin,†ujar pria yang memiliki dua anak ini.
Diakui Rizal, hasil pencurian tersebut dia pakai untuk makan dan membeli rokok. Rizal menjual motor tersebut tidak utuh, melainkan dijual secara terpisah. Untuk mengelabui pembeli maupun korban, Rizal mengubah total bodi hingga plat nomornya.
“Saya ganti warna, platnya juga. Pokoknya semua. Terus saya jual ke teman kalau ada yang nyari. Saya juga kasih tahu ke pembeli kalau ini barang curian. Hasil jualan saya sudah dapat Rp 1,6 juta dan saya pakai buat makan sama beli rokok,†terang Rizal
Untuk diketahui, Rizal merupakan residivis curanmor yang divonis penjara 2 tahun 2 bulan sejak tahun 2015 silam. Setelah bebas pada bulan Agustus 2017 lalu, Rizal kembali beraksi pada bulan Oktober dan tertangkap.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau masyarakat agar mengunci setang ketika memarkirkan kendaraannya. Sebab jika tidak, hal tersebut mengundang pelaku curanmor untuk beraksi, seperti halnya yang dilakukan Rizal.“Dengan adanya kejadian curanmor, yang mana tersangka memilih motor yang tidak dikunci setang, diharapkan masyarakat memarkirkan motornya di tempat yang aman dan tolong kunci setang. Tidak hanya kunci setang, kalau perlu kunci ganda. Sehingga motor itu aman dari pelaku curanmor,†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM