Balikpapan – Aparat Polda Kalimantan Timur, khususnya Tim Opsnal Subdit IV/Renakta Ditreskrimum mengungkap jaringan perdagangan manusia dengan modus prositusi online dengan omset kurang lebih Rp. 15.000.000,- per bulannya di Balikpapan,Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan itu polisi, telah mengamankan seorang mucikari berisinial (IN) dan beberapa barang bukti yang digunakan untuk menawarkan perempuan muda kepada lelaki hidung belang .
Kabid Humas Polda Kalimantan timur yang di wakilkan oleh Kasubdit Penmas AKBP YUSTIADI, menerangkan ‘’pihak Aparat kepolisian melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang untuk mendapatkan jaringan prositusi online tersebut.’’
Pada hari rabu (20/09/2017) di lakukan penangkapan di salah satu kamar hotel yang ada di Balikpapan, pelaku dan korban langsung di bawa oleh anggota Opsnal Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur untuk di lakukan penyelidian lebih lanjut.
Beserta barang bukti yang di dapat dari pelaku berupa uang, hanphone, dan kartu Atm
HUMAS POLDA KALTIM