Poldakaltim.com, Berau – Kabag Ops Polres Berau hadiri rapat koordinasi terkait perubahan jadwal kampanye yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, sebagai tindaklanjut hasil rapat yang dilaksanakan 14 Oktober 2020 lalu, Kamis (22/10/2020).
Rapat terkait perubahan jadwal digelar setelah salah satu tim pemenangan dari pasangan calon (paslon) 01 meminta KPU untuk meninjau ulang jadwal kampanye yang saat ini sudah berjalan.
Komisioner Bawaslu Berau , Tamjidillah Noor, mengatakan pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap regulasi jalannya tahapan Pilkada Berau tahun 2020. Pihaknya juga menyerahkan kesepakatan kepada kedua belah pihak, yakni paslon 01 dan paslon 02.
“Jadwal kampanye hakikatnya harus disepakati oleh kedua paslon dengan dasar kesetaraan dan keadilan dalam jadwal pelaksanaannya,â€
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat tanggal 14 oktober 2020 terkait usulan dari paslon agar KPU dapat meninjau ulang jadwal kampanye yang saat ini sudah berjalan.
Dalam pelaksanaan tersebut, Kabag Ops Polres Berau Kompol Damus Asa mengapresiasi skema konsep perubahan jadwal kampanye yg diajukan oleh Paslon 01 maupun perubahan yang diusulkan oleh KPU Berau.
“Kita serahkan kembali keputusan terkait usulan perubahan jadwal kampanye kepada paslon 01 dan paslon 02,†ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kembali bahwa Polri dalam pelaksanaan Pilkada tetap berupaya netral dan perannya hanya memastikan keamanan jalannya tahapan mulai dari awal sampai pelaksanaan pencoblosan.
“Tugas kita adalah memastikan keamanan dalam tahapan pilkada dari awal hingga akhir. Jadi saya harapkan polisi bisa bersikap netral,†ujarnya.
Humas Polda Kaltim