Poldakaltim.com, Samarinda – Demi mewujudkan masyarakat sehat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, Polsek Samarinda Seberang menggandeng TNI, ASN melaksanakan operasi yustisi covid-19 dengan tujuan menertibkan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di pasar Harapan Baru Jln. Kurnia Makmur Kel Harapan Baru Kec Loa Janan Ilir Kota Samarinda pada Sabtu pagi (05/12/20).
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH melalui Wakapolsek AKP Hardi SH menjelaskan,” penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir melibatkan Koramil Samarinda Seberang, Kodim Kota Samarinda, Sipur Kota Samarinda, serta Polresta Samarinda”.
Pada operasi yustisi covid-19 kali ini kami berhasil menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.
Hardi mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Walikota Samarinda (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan, Pengendalian dan memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Lebih lanjut dikatakan Hardi, hasil dari pelaksanaan operasi protokol kesehatan (prokes) tersebut menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang, dan mereka diberikan peringatan atau dilakukan pembinaan oleh petugas.
“Dalam penerapan disiplin prokes tersebut, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun kami berusaha melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus corona, agar segera kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus corona (covid-19),” ucapnya.
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran (covid-19), yang melanda dunia, termasuklah Samarinda.
“Kegiatan yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya klaster-klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster baru yang belum diketahui asalnya,” kata Hardi.
Humas Polda Kaltim