Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Waru Perkuat Cegah Karhutla, Warga Diedukasi dan Maklumat Kapolda Kaltim Dipasang

WhatsApp Image 2026 09 28 at 09.59.571

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polri dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Polsek Waru jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan edukasi kepada warga sekaligus memasang stiker Maklumat Kapolda Kalimantan Timur terkait larangan serta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu (26/9/2026) tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Waru. Personel Polsek Waru hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi warga, salah satunya Saipul, warga RT 002 Desa Bangun Mulya. Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

Selain menyampaikan edukasi secara langsung, personel juga memasang stiker Maklumat Kapolda Kaltim di tiga lokasi strategis, yaitu Poskamling RT 002 Desa Bangun Mulya, RT 004 Desa Bangun Mulya, serta RT 006 Kelurahan Waru.

Pemasangan maklumat tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara lebih luas, termasuk mengenai adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Kami terus mengedepankan edukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Dengan mengedepankan langkah preventif dan memperkuat komunikasi bersama warga, Polsek Waru berkomitmen meningkatkan deteksi dini terhadap potensi Karhutla sekaligus mencegah api meluas yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan wilayah Kecamatan Waru yang lebih aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version